Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terpidana Kasus Perlindungan Anak Dicokok di Rumah Makan Padang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Terpidana Kasus Perlindungan Anak Dicokok di Rumah Makan Padang
Kriminal

Terpidana Kasus Perlindungan Anak Dicokok di Rumah Makan Padang

Redaksi
Redaksi Published 11 Apr 2021, 23:16
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 11 at 22.37.50 e1618157767845
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng), Priyanto. Foto: Penkum Kejati Jateng.
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menangkap dua orang buronan sekaligus terkait kasus tindak pidana perlindungan anak. Keduanya yakni, Muhammad Amar Maruf dan Alfian Sutadi Aji alias Aji.

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. “Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, tanpa perlawanan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Priyanto dalam keterangannya Minggu (11/4).

Muhammad Amar Maruf ditangkap oleh Tim Gabungan Intelijen Kejati Jawa Tengah dan Kejari Kebumen di sebuah rumah makan padang, kawasan Tambora, Jakarta Barat. Sedangkan Alfian Sutadi Aji alias Aji di tangkap oleh Tim Gabungan Intelijen Kejati Bawa Tengah, Kejari Purbalingga dan Kejari Kota Bekasi yang didukung Tim AMC di Perum Villa Indah Permai Blok H2 No 36 RT 005/035 Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

“Penangkapan DPO tersebut berdasarkan putusan yang memperoleh kekuatan hukum tetap,” imbuh Priyanto.

Baca Juga

jagung
Kejati Jateng ‘Digoyang’, Jaksa Agung: Waspadai Serangan Koruptor
Kejagung Tidak Menemukan Bukti Pemerasan Koordinator Pidsus Kejati Jateng
Buron 15 Tahun, Eks Direktur PD BPR BKK Dukuhseti Dicokok di Rumahnya

Sebelum dilakukan penangkapan, para terpidana itu sudah dilakukan pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus perlindungan anak, Kejati jateng
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 04 11 at 20.52.38 Singkirkan Persebaya 3-2, Persib Dekati Gelar Juara Menpora 2021
Next Article IMG 20210412 071634 Ganti Nama, Tol Layang Jakarta-Cikampek Ditutup Sebagian Pagi Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Olahraga
JAPFA Internasional FIDE Rated Apresiasi Atlet Difabel, GM Novendra Pimpin Babak Lima dengan 4,5 VP
24 May 2026, 23:48
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?