Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Jaksel Musnahkan Barang Bukti dari 1.000 Lebih Kasus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejari Jaksel Musnahkan Barang Bukti dari 1.000 Lebih Kasus
Hukum

Kejari Jaksel Musnahkan Barang Bukti dari 1.000 Lebih Kasus

Farih
Farih Published 23 Nov 2022, 13:06
Share
4 Min Read
5b6b3cea 1672 4335 a8d9 6ed6e516cc98
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) Rabu (23/11) pagi, memusnahkan barang bukti (barbuk) dari 1.000 lebih kasus. Pemusnahan barbuk dilakukan di halaman Kantor Kejari Jakarta Selatan, disaksikan aparat Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jaksel dan Polres Metro Jaksel. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (23/11) pagi, memusnahkan barang bukti dari 1.000 lebih kasus. Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Kejari Jakarta Selatan, disaksikan aparat Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jaksel dan Polres Metro Jaksel.

Namun demikian, sebelumnya pihak Kejari Jaksel bersama aparat BNNK Jaksel maupun Polres Metro Jaksel melakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan barang bukti tersebut. Terpantau ipol.id, barang bukti seperti narkotika, narkoba, maupun tembakau gorila langsung dibakar.

“Dalam pemusnahan barang bukti ini, Kejari Jakarta Selatan melaksanakan eksekusi atas putusan Hakim, barang bukti (barbuk) sitaan yang dirampas untuk dimusnahkan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Syarief Sulaeman Nahdi pada wartawan di halaman Kantor Kejari Jaksel, Rabu (23/11).

Dia menjelaskan bahwa seluruh barbuk itu dimusnahkan dengan beberapa cara. “Seperti dibakar menggunakan alat milik BNN dan ada juga yang dipotong-potong supaya barbuk tidak lagi dapat digunakan,” kata Syarief.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto:
KPK Usut Dugaan Penghilangan Barang Bukti saat Geledah Kantor Maktour Travel
Penyidikan Korupsi Kuota Haji Masih Fokus Pemeriksaan Saksi dan Barang Bukti
Silfester Belum Dieksekusi, Eks Kajari Jaksel Beber Sejumlah Alasan
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Barang Bukti, kejari jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ridwan Kamil Beri Nama Bayi yang Lahir di Tenda Pengungsian Ridwan Kamil Beri Nama Bayi yang Lahir di Tenda Pengungsian
Next Article kerja sama dalam rangka kemitraan penanaman modal asing 1 169 Jokowi Serahkan Nama Calon Panglima TNI ke DPR Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?