Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terlibat Peredaran Narkotika Internasional, Anggota DPRD Bireun Aceh Ditangkap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Terlibat Peredaran Narkotika Internasional, Anggota DPRD Bireun Aceh Ditangkap
NasionalNews

Terlibat Peredaran Narkotika Internasional, Anggota DPRD Bireun Aceh Ditangkap

Redaksi
Redaksi Published 22 Apr 2021, 17:28
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 22 at 14.48.54
Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang oknum anggota DPRD Bireun, Aceh, Usman Sulaiman / Istimewa
SHARE

indoposonline.id – Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang oknum anggota DPRD Bireun, Aceh, Usman Sulaiman. Penangkapan itu dilatarbelakangi kasus pengendalian narkoba puluhan kilogram (kg) dari Malaysia.

“Anggota DPRD Bireun itu juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam kasus narkotika,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari pada Kamis (22/4/2021).

Arman mengatakan, penyelundupan narkoba seberat 25 kg itu dilakukan oleh oknum anggota DPRD Bireun. Selain itu, ada dua tersangka lainnya yakni Mutia dan Mahmuddin yang turut terlibat.

“Penangkapan dilakukan oleh petugas BNN terhadap 3 tersangka yakni Usman Sulaiman, Mahmuddin dan Mutia di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur,” ujar Arman dikonfirmasi indoposonline, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga

cuaca ekstrem
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Badan Bahasa Gandeng Kampus dan Pemda, Perkuat Literasi dan Bahasa di Aceh

Dalam penyergapan petugas di lokasi, narkoba seberat 25 kg itu disembunyikan di dalam dashboard mobil Fortuner yang hendak dibawa dan diedarkan ke Daerah Jambi.

Narkoba tersebut diselundupkan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia melalui jalur laut. “Pemesan dan  pengendali sekaligus pemilik narkoba tersebut adalah Usman Sulaiman, mengaku Anggota DPRD Bireun, Aceh. Saat ini, barang bukti dan tersangka dalam pengembangan dan dibawa ke Medan, Sumut,” tutup deputi berantas. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aceh, anggota dprd bireun, peredaran narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article tmp 6180 IMG 20210326 WA0024 1639448665 Prabowo Minta Seluruh Bangsa Berdoa agar Semua Awak KRI Nanggala 402 Selamat
Next Article 20210324 190903 Oknum KPK Ditangkap, Pengamat: Momentum Polri dan Kejaksaan Kembalikan Citra dan Integritas

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Olahraga
Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar
17 May 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?