Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bupati Abdul Latif Kutip Rp50-150 Juta Terkait Lelang Jabatan Pemkab Bangkalan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bupati Abdul Latif Kutip Rp50-150 Juta Terkait Lelang Jabatan Pemkab Bangkalan
Headline

Bupati Abdul Latif Kutip Rp50-150 Juta Terkait Lelang Jabatan Pemkab Bangkalan

Farih
Farih Published 08 Dec 2022, 07:07
Share
2 Min Read
antarafoto kpk tangkap bupati bangkalan 071222 riv 2
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron berjalan menaiki tangga usai ditangkap oleh KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/12). Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) diduga mematok tarif Rp50 juta hingga Rp150 juta bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mengisi posisi strategis di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.

“Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp50 juta hingga Rp150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri Kamis dini hari (8/12).

Selain Abdul Latif, beberapa orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka pemberi suap di antaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).

Baca Juga

Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK
KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Kuota Haji
Bukan Ratusan Juta, KPK Umumkan Total Uang yang Disita dalam OTT Bupati Muara Enim

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Selaku Bupati Bangkalan, tersangka Abdul Latif memiliki wewenang penuh memilih dan menentukan langsung kelulusan dari para ASN yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati bangkalan, kpk, lelang jabatan, pemkab bangkalan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi hujan DKI dan sekitarnya Senin 7 Agustus 2023 malam. Foto: SHUTTERSTOCK Cuaca Jakarta, Waspada Hujan Disertai Petir Hari Ini
Next Article c4249d95 0412 4ca7 9895 0f3091b7bc4b 169 Pemprov DKI Pusatkan Perayaan Malam Tahun Baru di Bundaran HI dan TMII

TERPOPULER

TERPOPULER
hadiah
HeadlineNusantara

Viral! Istri Hadiahi Suami Istri Kedua Saat Anniversary Pernikahan ke-16

Jakarta Raya
Jakarta Selatan Akan Dibangun Terminal, Dua Tempat Ini Dijadikan Opsi
09 Jun 2026, 21:02
Ekonomi
Perkokoh Sinergi Ekosistem Syariah, Pegadaian dan Bank Syariah Nasional Kolaborasi Dalam Pendanaan dan Integrasi Layanan Digital
09 Jun 2026, 21:30
Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?