Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dibebani Biaya Sewa Tinggi, Paguyuban Sate Taican Senayan Ngadu Ke Dewan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Dibebani Biaya Sewa Tinggi, Paguyuban Sate Taican Senayan Ngadu Ke Dewan
Jabodetabek

Dibebani Biaya Sewa Tinggi, Paguyuban Sate Taican Senayan Ngadu Ke Dewan

Bambang
Bambang Published 08 Dec 2022, 15:32
Share
2 Min Read
IMG 20221208 WA0037
SHARE

IPOL.ID – Komisi bidang perekonomian (Komisi B) DPRD DKI Jakarta, menampung aspirasi penolakan relokasi dari Paguyuban Sate Taican Senayan, dan bakal memanggil Satuan dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD-SKPD) terkait, untuk mendalami kelayakan lokasi dagang mereka.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, para pedagang sate taican yang sempat viral ke area parkir Mall Senayan City ini, menolak relokasi dikarenakan dibebani biaya tinggi. Oleh karena itu, kata dia, untuk dapat tetap eksis seperti sebelumnya, perlu ada solusi bagi pedagang sate taican ini.

“InsyaAllah kita akan jadwalkan untuk pemanggilan pihak terkait. Kalau kemudian Lurah mengatakan ada pihak-pihak lain lagi dari unsur pemerintah yang perlu dilibatkan maka mereka akan kita hadirkan disini,” kata Ismail dalam keterangan resminya, Kamis (8/12/2022).

Mengenai kelayakan dan legalisasi pedagang, Ismail menyampaikan pemerintah provinsi memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemeberdayaan Kaki Lima.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dibebani Biaya Sewa Tinggi, Komisi bidang perekonomian (Komisi B) DPRD DKI Jakarta, Ngadu Ke Dewan, Paguyuban Sate Taican Senayan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221208 WA0039 Kerjasama Bundling PAM Jaya dan Moya Jadi Pilot Project Percepatan Implementasi KPBU
Next Article IMG 20221208 WA0045 Presiden Serahkan Dana Stimulan Bagi Warga Terdampak Gempabumi M 5.6 Cianjur

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260423 WA0147
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Dorong Peserta Miliki Rumah Lewat MLT

Ekonomi
Bagikan Dividen Rp52,1 triliun, Likuiditas dan Permodalan Kuat, BRI Siap Dorong Pertumbuhan Berkualitas
23 Apr 2026, 20:41
Nasional
Eksplorasi Rempah dan Budaya Maluku Utara Hadir di Hotel Borobudur Jakarta Lewat Program Tematik Ternate & Tidore
23 Apr 2026, 22:41
News
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
23 Apr 2026, 23:20
HeadlineOlahraga
Persita Kalah Tipis  dari Bali United, Penalti Kontroversial Jadi Sorotan
23 Apr 2026, 23:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?