Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Digugat Sambo, Kapolri Sudah Siap ‘Perang’
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Digugat Sambo, Kapolri Sudah Siap ‘Perang’
Hukum

Digugat Sambo, Kapolri Sudah Siap ‘Perang’

Iqbal
Iqbal Published 30 Dec 2022, 08:51
Share
1 Min Read
KAPOLRI OK
Polri menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan Ferdy Sambo di PTUN. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah siap melawan Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di meja hijau terkait keputusan memecatnya dari keanggotaan Polri.

Diketahui, Ferdy Sambo melayangkan gugatan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Selain Kapolri, Sambo juga menggugat Presiden Jokowi sebagai tergugat I.

Sehubungan gugatan Sambo, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, menegaskan, Polri bakal menghadapi gugatan di PTUN tersebut. Sedangkan gugatan adalah hak setiap warga negara yang dijamin UU.

“Pada prinsipnya, Polri akan menghadapi gugatan (Sambo) dan (Polri) menghargai hak konstitusional setiap warga negara,” ungkap Dedi di Jakarta, Kamis 29 Desember 2022.

Baca Juga

634bc398aaa76 mantan kadiv propam polri ferdy sambo tengah dikawal petugas 375 211
Sambo Gugat Presiden dan Kapolri ke PTUN karena Tak Terima Dipecat

Sekadar informasi, terdakwa kasus dugaan pembunugan berencana Brogadir J, Ferdy Sambo, mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta pada 29 Desember 2022. Gugatannya terkait pemberhentian dirinya secara tak terhormat dari institusi Polri.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ferdy sambo gugat kapolri, Ferdy Sambo gugat Presiden, Ferdy Sambo Melawan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article OBAT SIRUP 2 BPOM Perbarui Daftar Obat Sirop yang Aman Dikonsumsi, Ini Daftar Lengkapnya
Next Article indra bekti Pendarahan Otak, Indra Bekti Dikabarkan Sudah Mulai Siuman

TERPOPULER

TERPOPULER
petinju kelas menengah yang pernah mengharumkan nama bangsa, Pino Bahari kini terbaring kesakitan setelah mengalami kecelakaan di Denpasar, Bali. Foto: Ist
Opini

Pino Bahari Tergeletak, Negara Terdiam, Ketika Juara Ditinggalkan

Olahraga
Bungkam Sri Lanka, Timnas Hockey Field Putri Pastikan Tiket ke Asian Games Nagoya 2026
25 Apr 2026, 01:00
Nusantara
Layanan SIM Keliling Kota Bandung Tersedia Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
25 Apr 2026, 09:17
Jakarta Raya
Hari Ini Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Kota Jakarta
25 Apr 2026, 09:01
Nusantara
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bogor, Sabtu 25 April 2026
25 Apr 2026, 09:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?