Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ferry Irawan Jadi Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ferry Irawan Jadi Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda
Headline

Ferry Irawan Jadi Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda

Farih
Farih Published 12 Jan 2023, 12:34
Share
1 Min Read
Venna Melinda dan Ferry Irawan Instagram
Venna Melinda dan Ferry Irawan. Foto: Instagram
SHARE

IPOL.ID – Polda Jartm resmi menetapapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan kepada istrinya, Venna Melinda.

Penetapan tersangka itu setelah Polisi melakukan olah kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, olah TKP dilakukan di sebuah hotel di Kota Kediri, kemarin (11/1).

Selain itu ada saksi yang diperiska sekitar enam orang, mulai dari house keeping, front office, sejumlah pegawai hotel, serta rekaman CCTV.

Baca Juga

Seorang remaja tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena permintaan uang untuk belanja online tak dipenuhi. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
Emosi Tak Terbendung, Remaja Aniaya Ibu Usai Ditolak Minta Uang
Ustaz Evie Effendi Ditetapkan Tersangka KDRT
Polisi Selidiki Dugaan KDRT oleh Ustaz Evie Effendi

“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Dirmanto, Kamis (12/1/2023).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sprei dan handuk yang berbecak darah, dan mengambil sampel darah.

Rencananya hari ini, polisi akan mengirimkan surat panggilan kepada Ferry Irawan untuk dipemeriksa sebagai tersangka pada hari Senin (16/1)

Polisi menjerat Ferry Irawan dengan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Far)

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ferry irawan, ferry irawan tersangka, kdrt
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ronaldo Harga Tiket Khusus ‘Ronaldo vs Messi’ dalam Laga Al-Nassr vs PSG Bikin Geleng-geleng Kepala
Next Article 8bae8c93 9f9a 4d2b a277 50a5f62f0457 Pesan Akademisi Singapura untuk Anies: Making A Better Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?