Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: JPU Ajukan Banding Perkara Berita Bohong Syahganda Nainggolan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > JPU Ajukan Banding Perkara Berita Bohong Syahganda Nainggolan
HeadlineNasional

JPU Ajukan Banding Perkara Berita Bohong Syahganda Nainggolan

Pak We
Pak We Published 03 May 2021, 23:59
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 05 03 at 18.56.29 e1620043091543
Persidangan perkara dugaan berita bohong dengan terdakwa Syahganda Nainggolan. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung.
SHARE

indoposonline.id – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam perkara dugaan berita bohong dengan terdakwa Syahganda Nainggolan.

“Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan upaya hukum banding dalam perkara tindak pidana atas nama terdakwa Syahganda Nainggolan terkait perkara dugaan berita bohong,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kantornya, Senin (3/5).

Diketahui, Syahganda terbukti bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor : 619/Pid.Sus/2020/PN.Depok tanggal 29 April 2021.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana “menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat”.

Baca Juga

ketua ombusdman
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral
Kejagung Kembali Tetapkan Riza Chalid Sebagai Tersangka Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral

Ini sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Ketiga Penuntut Umum melanggar Pasal 15 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, Kejagung, syahganda nainggolan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 05 03 at 22.41.55 Tetapkan Pemenang Seleksi, Menkominfo: Mari Bersama Majukan Industri Penyiaran
Next Article IMG 20210504 WA0003 Sambut Peningkatan Minat Pembeli di 2021, Alam Sutera Lakukan Dua Selebrasi Sekaligus

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?