Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komnas Anak Kecam Pembunuh Anak di Kasus Sate Beracun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komnas Anak Kecam Pembunuh Anak di Kasus Sate Beracun
HeadlineIndex beritaKriminal

Komnas Anak Kecam Pembunuh Anak di Kasus Sate Beracun

Timur
Timur Published 04 May 2021, 14:42
Share
5 Min Read
NA Sate Maut
Tersangka NA (25) si pemberi sate maut beracun (Ist)
SHARE

indoposonline.id – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mengecam serius pelaku NA (25)  dalam kasus sate beracun.  Sudah sepatutnya tersangka mendapatkan hukuman mati sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Sangat sadis, NA patut menerima hukuman setimpal dengan perbuatan,” kata Ketua Komnas  Arist Merdeka Sirait, dalam siaran persnya Selasa (4/5).

Kasus ini bermula ketika seorang anak pekerja Ojol inisial NFV (10) meninggal dunia setelah menyantap paket kiriman sate beracun dari NA. Kejadiannya di Bantul Yogjakarta.

Arist mengaku setelah membaca dan mempelajari kronologi kejadiannya, sudah sepatutnyalah NA dikenakan pasal 340 KUH Pidana tentang perencanaan pembunuhan yang mengakibat seorang anak NFV (10) yang tidak tau apa-apa itu terpaksa meregang nyawa dengan ancaman hukuman mati, tegasnya.

Baca Juga

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait dan jajaran saat konfrensi pers Catatan Akhir Tahun 2025 di kantor Komnas PA, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Komnas Anak: Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Dialami Anak Perempuan Naik 59 Persen di Tahun 2025
Komnas Perempuan: Arsip Penting untuk Pengakuan dan Perlawanan terhadap Diskriminasi
Curhat ke Kejagung, Komnas Perempuan Cemas Kekerasan Seksual Semakin Marak

Atas kejadian ini Komnas Anak, sebagai lembaga independen dibidang perlindungan anak yang diberikan tugas dan fungsi untuk memberikan pembelaan dan Perlindungan Anak Indonesia mengimbau dan sudah saatnya untuk berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk paket kiriman yang lagi “tren” dari orang yang tidak diketahui alamat dan serta pengirimnya.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komnas anak, Komnas Perempuan, sate maut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 20210217 101345 Warga Pendatang Mau ke Bekasi, Siap-siap di Karantina 5 Hari  
Next Article WhatsApp Image 2021 04 04 at 20.44.06 Nih, Penjelasan Pengamat Soal Pemeriksaan Alex Noerdin di Kejagung  

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?