Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 149 Kasus Temuan KPAI tentang Perlindungan Anak Korban Eksploitasi dan Pekerja Anak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > 149 Kasus Temuan KPAI tentang Perlindungan Anak Korban Eksploitasi dan Pekerja Anak
NasionalNews

149 Kasus Temuan KPAI tentang Perlindungan Anak Korban Eksploitasi dan Pekerja Anak

Pak We
Pak We Published 05 May 2021, 23:07
Share
3 Min Read
KPAI
SHARE

indoposonline.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga kini terus melakukan pengawasan dan menerima aduan. Seperti masalah pekerjaan terburuk anak (PBTA) menjadi laporan memprihatinkan, seperti meningkatnya anak pemulung, anak yang dilacurkan, pekerjaan anak dijalanan, ART dan anak yang bekerja di sektor pertanian.

Informasi yang dihimpun, hasil pengawasan perlindungan anak tahun 2020 mengenai anak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi mencapai 149 kasus. Dengan rincian, anak korban perdagangan 28 kasus, anak korban prostitusi 29 kasus, anak korban ESKA 23 orang, anak korban pekerja anak 54, anak korban adopsi illegal 11 kasus dan anak menjadi mucikari (terlibat dalam pelaku jaringan TPPO) 4 Kasus.

“Masalah krisis pengasuhan keluarga, semakin tingginya penyalahgunaan teknologi berbasis elektronik dan media social hingga anak rentan dimobilisasi, dimanfaatkan dan dieksploitasi secara seksual menjadi sorotan utama KPAI,” kata Ai Maryati Solihah, Komisioner Sub Komisi Perlindungan Khusus Anak pada wartawan, Rabu (5/5).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KPAI, Perlindungan Anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 05 05 at 19.59.21 H-7 Lebaran, Posko THR Kabupaten Tangerang Banjir Pengaduan
Next Article 20210505 211043 Jalur Kalimalang di Bekasi Dipenuhi Pemudik Sepeda Motor

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?