Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Ungkap Alasan Menolak Pledoi Richard Eliezer
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jaksa Ungkap Alasan Menolak Pledoi Richard Eliezer
Headline

Jaksa Ungkap Alasan Menolak Pledoi Richard Eliezer

Farih
Farih Published 30 Jan 2023, 15:15
Share
1 Min Read
richard
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat mendengarkan replik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Senin (30/1). Foto: Tangkapan layar youtube Kompas TV
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa Richard Eliezer dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Josua.

“Menolak seluruh pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan pledoi dari terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu,” ucap JPU, Rudy Irmawan saat membacakan replik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/1).

Dalam repliknya, JPU berpendapat bahwa pledoi penasehat hukum terdakwa tidak memiliki dasar yuridis yang kuat untuk menggugurkan suatu tuntutan.

“Kami berpendapat bahwa uraian pledoi penasehat hukum harus dikesampingkan karena tidak memiliki dasar yuridis yang kuat,” ujar Rudy.

Baca Juga

Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Diserahkan ke Jamwas, Nasib Para Jaksa yang menangani Perkara Amsal Sitepu Segera Ditentukan
KPK Panggil 2 Jaksa Terkait Kasus Suap Bupati Ponorogo
Ammar Zoni Terseret Jaringan Sabu di Rutan, Jaksa Ungkap Peran sebagai ‘Gudang’

Selanjutnya, JPU pun memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan putusan sesuai tuntutan yang dibacakan dalam persidangan, Rabu (18/1) lalu.

“Menjatuhkan putusan bagaimana diktum tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Rabu (18/1),” tandasnya.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jaksa, pledoi, pledoi richard eliezer, Richard Eliezer
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Arsul Sani Komisi III DPR Sebut Vonis Bebas Bos Indosurya Lukai Rasa Keadilan
Next Article egy Egy Maulana Vikri Gabung Dewa United

TERPOPULER

TERPOPULER
bermodus live konten dewasa sindikat judol raup rp 5 m sebulan 03052026 215152
HeadlineJabodetabek

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Olahraga
Kemenpora Gelar SEA Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026
04 May 2026, 08:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?