Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengusaha Dito Mahendra Penuhi Panggilan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pengusaha Dito Mahendra Penuhi Panggilan KPK
Headline

Pengusaha Dito Mahendra Penuhi Panggilan KPK

Bambang
Bambang Published 06 Feb 2023, 12:47
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pengusaha, Dito Mahendra S di Gedung Merah Putih, Senin (6/3).

Dito sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri memastikan, Dito Mahendra S telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Informasi yang kami peroleh saksi Mahendra Dito S hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK. Segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka NHD,” kata Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.

Baca Juga

Fransiskus Xaverius Newandi saat ditangkap di Cisauk, Tangerang, Banten, Kamis (2/10/2025). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Buron 6 Tahun, Terpidana Korupsi dan Pencucian Uang Dicokok di Cisauk
KPK Dalami Keterkaitan TPPU Eks Mentan dengan Korupsi Asam Semut di Kementan
Masih Dalami Kasus SYL, KPK Periksa Kabiro Umum Setjen Kementan

Namun, Ali belum menjelaskan detail materi pemeriksaan pengusaha Dito Mahendra. Namun, diduga KPK tengah menelusuri aset hasil pencucian uang Nurhadi.

“Kami akan sampaikan perkembangannya,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah meminta Mahendra Dito S atau Dito Mahendra untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Pasalnya, Dito tak kunjung penuhi panggilan penyidik tanpa informasi atau alasan. Ketika petugas mendatangi alamat tinggalnya yang sesuai domisili, Dito belum juga ditemukan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pengusaha Dito Mahendra, Penuhi Panggilan KPK, tindak pidana pencucian uang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 108 Gempa 7,7 MG Goyang Turki, Italia Bersiap Kemungkinan Ancaman Gelombang Tsunami
Next Article Antara Motor listrik Yadea di bawah Bendera Indomobil akan hadir di IIMS 2023, Sudah Dijual di 60 Negara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ekonomi
Hari Kesadaran Aksesibilitas Global: Maxim Perkuat Komitmen Mobilitas Inklusif Lewat Program Khusus Disabilitas
24 May 2026, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?