Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perjalanan Wilayah Jabodetabek Tidak Perlu SIKM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Perjalanan Wilayah Jabodetabek Tidak Perlu SIKM
News

Perjalanan Wilayah Jabodetabek Tidak Perlu SIKM

Pak We
Pak We Published 06 May 2021, 22:30
Share
4 Min Read
20 e1620302997745
Petugas kepolisian memeriksa dokumen pengendara yang melintas dari arah Jakarta menuju pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Foto: Antara
SHARE

indoposonline.id – Surat izin keluar masuk (SIKM) tidak wajib dibawa  penumpang bus di Terminal bus Kalideres, Jakarta Barat, jika melakukan perjalanan masih dalam wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain mengatakan bahwa kewajiban membawa SIKM berlaku ketika penumpang ingin bepergian ke luar wilayah Jabodetabek.

“Khusus untuk angkutan menuju wilayah Bodetabek itu masih diperbolehkan seperti biasa ya, jadi bisa beroperasi seperti biasa tanpa harus menggunakan SIKM. Yang menggunakan SIKM adalah yang keluar dari wilayah Jabodetabek,” ujar Revi kepada LKBN Antara.

Lebih lanjut, Revi mengonfirmasi bahwa para pekerja yang berdomisili di Bodetabek tidak wajib membawa SIKM ketika perjalanan yang dilakukan masih di dalam wilayah aglomerasi Jakarta tersebut.

Baca Juga

Pelarangan Mudik
Awas, Pemerintah Perpanjang Peniadaan Mudik !
Puluhan Pemudik Diswab, Satu Reaktif
Nekat Mudik, 100 Warga Mampang Dites Usap Antigen

“Betul (para pekerja domisili Bodetabek tidak wajib SIKM). Tapi apabila dia ke luar wilayah Jabodetabek, dia wajib memenuhi persyaratan yang tadi saya sebutkan,” ujar dia.

Revi mengatakan, jumlah bus dengan rute Bodetabek yang beroperasi di Terminal Kalideres kurang lebih 10 armada. Adapun perusahaannya yang melayani rute tersebut ada dua yakni perusahaan otobus (PO) Lorena dan PO Cahaya Bhakti Utama (CBU).

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: larangan mudik, pulkam ke jabodetabek, SIKM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210506 WA0011 3 Sambut Idul Fitri, Pasar Tanah Abang Tutup Mulai Rabu (12/5)
Next Article WhatsApp Image 2021 05 06 at 22.57.19 1 AHY Temui Anies, Cuma Bertukar Cindera Mata

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ekonomi
Menteri ESDM: Indonesia Tempati Peringkat Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia
04 May 2026, 13:40
Gaya hidup
Sentuhan Wastra Nusantara di Rajutan Nurul Dewi Harisbaya Curi Perhatian
04 May 2026, 17:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?