Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sri Mulyani: Inilah Dua Tantangan Terbesar dalam Mekanisme Transisi Energi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Sri Mulyani: Inilah Dua Tantangan Terbesar dalam Mekanisme Transisi Energi
Ekonomi

Sri Mulyani: Inilah Dua Tantangan Terbesar dalam Mekanisme Transisi Energi

Iqbal
Iqbal Published 19 Feb 2023, 09:33
Share
3 Min Read
energi baru
Masalah anggaran jadi persoalan Indonesia dalam membangun energi bersih. Foto: Kemenkeu
SHARE
IPOL.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut tantangan terbesar dalam mekanisme transisi energi adalah bagaimana membangun infrastruktur energi dengan prinsip adil dan terjangkau.
Dalam hal ini, banyak negara yang memiliki kebutuhan untuk terus tumbuh dan berkomitmen terhadap pengurangan emisi karbon namun membutuhkan energi yang sangat mahal.

“Di Indonesia, 62 persen energi kita berasal dari batubara dan lebih dari 90 persen sebenarnya adalah bahan bakar fosil. Kami ingin meningkatkan energi terbarukan menjadi 23 persen,” ungkap Menkeu pada acara Munich Security Conference bertajuk “Power Shifts Geopolitics of the Green Transation”, di Germany, baru-baru ini.

Selanjutnya, Menkeu mengungkapkan bahwa pembiayaan menjadi elemen yang sangat penting di dalam mekanisme transisi energi. Menurutnya, transisi dari energi berbasis fosil ke energi terbarukan memerlukan kekuatan dari sisi keuangan dan teknologi.

“Berapa biayanya dan siapa yang harus membayar, apa insentif untuk membayar itu jika ada, apakah akan disubsidi, apakah pemerintah memiliki kemampuan untuk mensubsidi transisi ini. Ketika Anda dapat menghitung berapa biayanya, dari mana pembiayaan ini berasal? apakah itu publik, lembaga multilateral, sektor bilateral atau swasta. Berapa biaya untuk setiap sumber pembiayaan. Apalagi dengan situasi saat ini dimana suku bunga semakin tinggi, maka cost of fund akan semakin mahal,” terang Menkeu.

Baca Juga

PLN Diesel
PLN Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H
Polres Tangsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani
Sejumlah Barang Jarahan dari Rumah Sri Mulyani Dikembalikan
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: listrik energi terbarukan, Pasokan listrik, Sri Mulyani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden RI Sukarno Sukarno dan Kebijakan Minyak Indonesia
Next Article 1080285 720 Regulasi Ketat Penting Demi Mendorong Pertumbuhan Sehat di Industri Perbankan Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Olahraga
Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup
15 May 2026, 07:30
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?