Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MIN I Tangsel Dapat Sertifikat Tanah Setelah 40 Tahun Tak Ada Kepastian
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > MIN I Tangsel Dapat Sertifikat Tanah Setelah 40 Tahun Tak Ada Kepastian
Jabodetabek

MIN I Tangsel Dapat Sertifikat Tanah Setelah 40 Tahun Tak Ada Kepastian

Redaksi
Redaksi Published 19 Jan 2021, 11:17
Share
5 Min Read
IMG 20210119 WA0006
Dari kiri, H Rasud Syakir, Hj. Ratu Rohima Kepsek MIN 1, H. Abdul Rojak (Kakan Kemenag), Kakan BPN Tangsel, Sugiyadi (Kasi PHP BPN Tangsel) / istimewa
SHARE

Akhirnya dibentuklah team, team terdiri dari kepala MIN I tangsel, pengurus yayasan baik yang lama maupun struktur baru, Kemenag Tangsel dan tokoh masyarakat dengan harapan agar status tanah MIN I Tangsel selesai dan bisa mendapat bantuan pemerintah.

Team lebih semangat ketika MIN I Tangsel pada tgl 17 November 2020 di kunjungi oleh Dirjen Pendis ( Prof Dr H M.Ali Ramdhani M.A ) dan Direktur KSKK ( DR .H Umar ) dan Kasubdit Kurev ( DR.Ahmad Hidayatuallah ) beserta rombongan kementrian Agama RI. Kunjungan ini adalah dalam rangka monitoring kegiatan AKSI ( Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia ).

Ratu menuturkan proses menuju adanya kepastian status kepemilikan ini adanya peran yang sangat besar dari Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel, yang melalukan pendekatan pendekatan dengan pengurus Yayasan dan Toko Masyarakat sehingga tercapai kesepakatan diserahkannya tanah lokasi MIN 1 Tangsel ke Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan.

Akhirnya pada tgl 14 Januari 2021 diterimalah sertipikat Hak Pakai atas nama Kemenag RI cq.Kemenag Kota Tangsel bagi kepentingan MIN 1 Tangsel dari Kepala BPN Kota Tangsel diruang kerjanya.

Baca Juga

Perusahaan pemilik gudang peptisida yang terbakar berjanji akan mencari zat penawar untuk menetralisir aliran sungai Cisadane yang tercemar
Gandeng Puslabfor, Polres Tangsel Selidiki Kebakaran Gudang Pestisida di Taman Tekno Tangsel
Anak Dinasihati Guru, Orang Tua di Tangsel Tempuh Jalur Polisi
9 Pelaku Penyekapan Modus Jual Beli Mobil di Tangsel Ditangkap
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bon tangsel, min tangsel, tangerang selatan, tangsel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 1584869363 Warga Tasik Malaya dan Depok, Wilayah Tak Patuh Prokes
Next Article WhatsApp Image 2021 01 19 at 11.22.37 Insan PR Harus Menciptakan Nilai Organisasi

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?