Sehingga masalah Tanah MIN 1 Tangsel yang sudah bertahun tahun bermasalah selesai dan memiliki kepastian dan legalitas yg kuat, semoga Allah SWT memberikan keberkahan dan kesuksesan kepada seluruh jajaran kantor BPN Tangsel,
Kepala Kantor BPN Kota Tangsel, saat dikonfirmasi terkait MIN 1 Tangsel, menyampaikan merasa bangga bisa menjadi bagian yg dapat membantu menyelesaikan masalah status hak MIN 1 Tangsel.
“Kami memberikan asistensi dalam memastikan hak atas tanahnya, dengan pendekatan pendekatan kepada pihak pihak terkait karena bukti awal kepemilikannya melibat yayasan maupun perorangan yang alhamdulillah bersedia mengikuti arahan arahan tehnis sehingga dimiliki landasan yang kuat untuk dapat diterbitkannya 3 sertipikat Hak Pakai No. 19/Cipayung seluas 475 M², Hak Pakai No. 20/Cipayung seluas 693 M², dan Hak Pakai No. 21/Cipayung seluas 481 M², ketiganya An. Kementerian Agama Kota Tangsel, ini semua tidak akan terwujud manakalah tidak ada sinergitas dan semangat yang sama untuk kemashalatan umat, dengan adanya status kepemilikan ini, harapan kita semua akan terwujud MIN 1 Tangsel yang megah, sehingga dapat melahirkan putra putri terbaik dari Kota Tangsel terwujud,” tukasnya (msb)