Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terhimpit Ekonomi di Masa Pandemi, Tiga Pelaku Nekat Mencuri 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Terhimpit Ekonomi di Masa Pandemi, Tiga Pelaku Nekat Mencuri 
Kriminal

Terhimpit Ekonomi di Masa Pandemi, Tiga Pelaku Nekat Mencuri 

Redaksi
Redaksi Published 15 Jan 2021, 22:54
Share
2 Min Read
Tak butuh waktu lama, aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membekuk tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor, Jumat (15/1/2021). Foto : (car/indoposonline.id)
SHARE

indoposonline.id – Himpitan ekonomi ditambah Pandemi Covid-19 membuat tiga pelaku yakni Sofyan, 30, Kusnadi, 31, dan Taufan Mustofa, 28, nekat mencuri motor. Disebuah kontrakan di Wilayah Jakarta Timur, ketiga spesialis pencuri sepeda motor itu ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2021).

“Ketiga pelaku diringkus setelah melakukan aksinya di tempat parkir di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, tanggal 5 Januari 2021. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatan,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma, (15/1/2021).

Jimmy mengungkapkan, anggotanya tim reskrim tidak butuh waktu lama meringkus ketiga pelaku. Adapun dari ketiga pelaku ini, dua diantaranya merupakan residivis kasus yang sama. Sebab, dua hari setelah bebas itu, kedua pelaku kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor.

“Keduanya baru bebas (asimilasi) pada akhir Desember 2020,” beber Jimmy.

Baca Juga

Oknum Rombongan Pejabat Diduga Cekik dan Dorong Petugas Keamanan di Jakarta E-Prix Circuit
3 Pemuda di Semarang Tega Jual Pacar Melalui Aplikasi MiChat
Wanita Pengepul Uang Hasil Judi Online di Jakbar Dibekuk

Jimmy menambahkan, dari hasil pengakuan ketiganya, pelaku sudah melakukan aksi pada tiga lokasi. Namun pihaknya meringkus ketiganya, sebelum sepeda motor hasil curian itu dijual pada penadah.

“Biasanya (motor hasil curian) sebelumnya di jual di Daerah Karawang. Beberapa kali di jual di sana, memang ada yang suka menampung hasil curian,” tandasnya.

Saat melakukan aksi tersebut, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.  Sofyan dan Kusnadi berperan sebagai eksekutor, merusak rumah motor korban. Sedangkan Taufan berperan sebagai joki, membawa sepeda motor hasil curian. “Untuk korban acak. Jadi pelaku berputar-putar mencari sasaran yang dianggapnya aman. Hanya 2 menit motor bisa dibawa kabur,” tegasnya.

Sementara itu, pada penyidik, aksi kejahatan itu diakui pelaku lantaran terhimpit masalah ekonomi. Sehingga, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan. (car)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pandemi covid-19, Polres Metro Jakarta Selatan, Terhimpit ekonomi, Tiga Pelaku Nekat Mencuri Motor
Redaksi 15 Jan 2021, 22:54
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ginting Tantang Axelsen di Semifinal
Next Article Gempa 6,2 SR Sulbar Renggut 42 Warga
Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id

TERPOPULER

TERPOPULER
Hengky Silatang dan Aldom Sugoro.
Olahraga

Calon Kuat Anggota Komite Eksekutif (KE) KOI, Hengky Silatang: Saya Ingin Berkontribusi untuk Seluruh cabang Olahraga

Nasional
Kemenkes Catat 11 Kasus Kematian karena Rabies hingga April 2023
05 Jun 2023, 08:30
News
Ganjar ‘Pemimpin Bijak dan Tegas’ Dapat Gelar Anggota Kehormatan Luar Biasa oleh Laskar Agung Macan Ali Cirebon
04 Jun 2023, 21:28
Headline
Heboh Wisman Bule Asusila, Menteri Sandi: Tingkatkan Pengawasan Tegas dan Sosialisasi Agar Citra Pariwisata Bali Tetap Terjaga
04 Jun 2023, 22:30
Tekno/Science
Perusahaan Implan Otak Milik Elon Musk Kantongi Izin Uji Coba pada Manusia
04 Jun 2023, 23:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?