indoposonline.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pihaknya berkomitmen mendorong penguatan dan peningkatan tata kelola yang baik.
“Khususnya di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN. Dengan senantiasa mengimplementasikan penerapan Good Coorporate Governance (GCG) dalam setiap jenjang organisasi dan kegiatan operasionalnya,” ujarnya di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Selasa, (26/1/2021).
Di kantor BPKP, Menteri BUMN Erick Thohir, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas. Serta mencegah praktik korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Adapun hasil penilaian level kapabilitas APIP Kementerian BUMN berdasarkan kriteria IACM (Internal Auditor Capability Model) dari BPKP terus menunjukkan peningkatan di setiap tahunnya selama 4 tahun terakhir. Oleh karena itu, kerja sama dan kolaborasi dengan BPKP kali ini juga menjadi wujud komitmen Kementerian BUMN. Khususnya terkait pengembangan dan penguatan tata Kelola Pemerintahan yang baik.
Tidak hanya di BUMN tetapi juga di lingkungan Kementerian BUMN. Bahkan sebelumnya, Kementerian BUMN juga telah menjalin kerja sama dengan organisasi internasional yang juga menjadi anggota World Bank Group, yaitu International Finance Corporation (IFC) dalam rangka meningkatkan aspek tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) pada BUMN di tahun 2020.
Lebih lanjut Erick mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi program-program yang terdapat di dalam nota kesepahaman ini. Dan mendorong seluruh BUMN untuk memanfaatkan kerjasama dengan BPKP. “Yakni dalam hal penguatan tata kelola dan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) pada BUMN. Sehingga tujuan kerjasama ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan, BPKP berkomitmen mengawal akuntabilitas di lingkungan Kementerian BUMN, BUMN, dan anak perusahaannya. “Selama 2020, BPKP telah melaksanakan pengawasan terhadap 108 BUMN dan anak perusahaan. Berkolaborasi dengan SPI mengawal bansos tunai, serta melaksanakan assessment Good Corporate Governence (GCG) pada 22 BUMN, dan 28 anak perusahaan,” jelasnya. (dri)