Tidak hanya di BUMN tetapi juga di lingkungan Kementerian BUMN. Bahkan sebelumnya, Kementerian BUMN juga telah menjalin kerja sama dengan organisasi internasional yang juga menjadi anggota World Bank Group, yaitu International Finance Corporation (IFC) dalam rangka meningkatkan aspek tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) pada BUMN di tahun 2020.
Lebih lanjut Erick mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi program-program yang terdapat di dalam nota kesepahaman ini. Dan mendorong seluruh BUMN untuk memanfaatkan kerjasama dengan BPKP. “Yakni dalam hal penguatan tata kelola dan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) pada BUMN. Sehingga tujuan kerjasama ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan, BPKP berkomitmen mengawal akuntabilitas di lingkungan Kementerian BUMN, BUMN, dan anak perusahaannya. “Selama 2020, BPKP telah melaksanakan pengawasan terhadap 108 BUMN dan anak perusahaan. Berkolaborasi dengan SPI mengawal bansos tunai, serta melaksanakan assessment Good Corporate Governence (GCG) pada 22 BUMN, dan 28 anak perusahaan,” jelasnya. (dri)

