Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Telaah Kelengkapan Berkas Perkara MRS 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Telaah Kelengkapan Berkas Perkara MRS 
HeadlineNasional

Kejagung Telaah Kelengkapan Berkas Perkara MRS 

Redaksi
Redaksi Published 04 Feb 2021, 00:25
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 03 at 23.41.06
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. FOTO - YUDHA/INDOPOSONLINE
SHARE

Ketiga, berkas perkara tersangka Dirut RS Ummi Bogor, Andi Tatat bersama MRS dengan sangkaan melanggar pasal 14 dan atau pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan / atau pasal 216 KUHP jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP. ”Berkas perkara itu, untuk perkara di Rumah Sakit UMMI Jalan Empang, Kota Bogor pada 27 November 2020,” imbuhnya. 

Keempat, berkas tersangka MRS untuk peristiwa di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Mega Mendung, Bogor pada 13 November 2020. Sebelumnya, Kejagung telah mengembalikan keempat berkas perkara kekarantinaan kesehatan diajukan secara terpisah atau splitz. Empat berkas perkara itu, terdiri dari berkas tersangka MRS, Hari Ubaidillah, Maman Suryadi, Ali bin Ali Alatas, Ahmad Sobri Lubis, Idrus, dan Andi Tatat. (ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, Belum P-21, Kejagung, Langgar Prokes Covid-19, Teliti Berkas MRS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 03 at 21.14.38 Izin Liga, PT LIB Apresiasi Keputusan Polri 
Next Article youtuber di jaksel siksa monyet demi konten dok istimewa 169 Penyiksa Monyet Berurusan dengan Polrestro Jaksel

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Olahraga
Raih Perunggu di World Cup 2026, Tharisa Incar Medali di Asian Games Nagoya 2026
16 May 2026, 15:11
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Jakarta Raya
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
16 May 2026, 13:09
Ekonomi
Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian
16 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?