Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Laporkan Dugaan Korupsi Dandes Puncak Jaya ke Kejagung 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Laporkan Dugaan Korupsi Dandes Puncak Jaya ke Kejagung 
HeadlineNasional

Laporkan Dugaan Korupsi Dandes Puncak Jaya ke Kejagung 

Redaksi
Redaksi Published 05 Feb 2021, 21:00
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 05 at 19.54.21
DEMO - Kepala Kampung dan Masyarakat di Puncak Jaya menggelar aksi demo dugaan korupsi dana desa. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (Dandes) tahun 2019 di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, pekan ini dilaporkan ke Kejaksaaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Indikasi kerugian negara dalam pengelolaan Dandes kabupaten tersebut mencapai Rp160,5 miliar.

Koordinator Perwakilan 125 Kepala Kampung, Kabupaten Puncak Jaya, Rafael O Ambrauw mengatakan laporan dugaan penyelewengan dandes Kabupaten Puncak Jaya, ke Kejagung untuk memperkuat proses pemeriksaan dan penyidikan di Kejaksaan Tinggi Papua. 

Indikasi kerugian negara dalam pengelolaan Dandes di Kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp160,5 miliar dengan rincian, antara lain Dana Desa 125 Kampung Rp115 miliar. Alokasi Dana Desa (ADD) 125 Kampung Rp33,7 miliar, dan Bantuan Keuangan Dari APBD Provinsi Papua untuk 125 kampung Rp11,8 miliar. “Laporan ke Kejagung untuk memperkuat proses yang berlangsung di Kejaksaan Papua. Kami meminta Jaksa Agung mengawasi langsung karena program dana desa merupakan program utama pemerintah era Presiden Joko Widodo,” tutur Ambrauw, melalui keterangan resmi, Jumat (5/2/2021).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Puncak jaya, Dana Desa, Kejagung, Kepala Kampung, Korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 05 at 19.42.48 Milad ke-74, PB HMI Usulkan Cak Nur Jadi Pahlawan Nasional
Next Article WhatsApp Image 2021 02 05 at 15.33.37 LMAN Siapkan Dana Pembebasan Lahan Rp11,1 Triliun

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Gaya hidup
Lewat tiket Green, tiket.com Rekomendasikan 4 Destinasi Wellness dan Eco-Hospitality di Jawa Tengah
21 May 2026, 23:13
HeadlineHukum
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
21 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Waringin Hospitality Hadirkan Promo Liburan Sekolah Anak, Gratis Sarapan 4 Orang Plus Makan Bubur Gratis!
21 May 2026, 20:13
Nasional
Wamenkes Sebut CKG Bantu Driver Gojek Deteksi Penyakit Lebih Dini
21 May 2026, 20:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?