Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Laporkan Dugaan Korupsi Dandes Puncak Jaya ke Kejagung 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Laporkan Dugaan Korupsi Dandes Puncak Jaya ke Kejagung 
HeadlineNasional

Laporkan Dugaan Korupsi Dandes Puncak Jaya ke Kejagung 

Redaksi
Redaksi Published 05 Feb 2021, 21:00
Share
3 Min Read
DEMO - Kepala Kampung dan Masyarakat di Puncak Jaya menggelar aksi demo dugaan korupsi dana desa. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (Dandes) tahun 2019 di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, pekan ini dilaporkan ke Kejaksaaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Indikasi kerugian negara dalam pengelolaan Dandes kabupaten tersebut mencapai Rp160,5 miliar.

Koordinator Perwakilan 125 Kepala Kampung, Kabupaten Puncak Jaya, Rafael O Ambrauw mengatakan laporan dugaan penyelewengan dandes Kabupaten Puncak Jaya, ke Kejagung untuk memperkuat proses pemeriksaan dan penyidikan di Kejaksaan Tinggi Papua. 

Indikasi kerugian negara dalam pengelolaan Dandes di Kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp160,5 miliar dengan rincian, antara lain Dana Desa 125 Kampung Rp115 miliar. Alokasi Dana Desa (ADD) 125 Kampung Rp33,7 miliar, dan Bantuan Keuangan Dari APBD Provinsi Papua untuk 125 kampung Rp11,8 miliar. “Laporan ke Kejagung untuk memperkuat proses yang berlangsung di Kejaksaan Papua. Kami meminta Jaksa Agung mengawasi langsung karena program dana desa merupakan program utama pemerintah era Presiden Joko Widodo,” tutur Ambrauw, melalui keterangan resmi, Jumat (5/2/2021).

Ia meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua dan seluruh jajaran segera mengekspos dugaan korupsi Dandes di Puncak Jaya. Pasalnya, kasus tersebut telah dilaporkan sejak tahun lalu dengan barang bukti sudah cukup lengkap. ”Kasus ini sudah kita laporkan ke kejaksaan sejak tahun lalu. Dan kita harapkan Kejaksaan Tinggi Papua dapat mengekspos kasus ini sehingga publik tahu progressnya,” harapnya.

Baca Juga

Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Miss Universe
Selesai Geledah Rumah di Jagakarsa, KPK Temukan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan
DPRD DKI Minta Pemprov Tebus Ijazah Tertahan di Sekolah

Ambrauw juga meminta seluruh stakeholder termasuk pers di Papua mengawasi kasus tersebut. Pasalnya, dugaan penyelewengan dana desa di Kabupaten Puncak Jaya sangat merugikan masyarakat. ”Kami juga minta teman-teman jurnalis mengawasi langsung proses kasus ini,” pintanya.

Dugaan korupsi Dandes Kabupaten Puncak Jaya bermula dari keputusan Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda menggantikan 125 kepala kampung. Pergantian itu kemudian digugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) hingga ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung menolak gugatan Bupati Puncak Jaya. Dalam putusan MA Agung Nomor : 367 K/TUN/2019, 26 September 2019 dan Nomor : 412 K/TUN/2019, 24 Oktober 2019; menyatakan batal atau tidak sah, dan mencabut Keputusan Bupati Puncak Jaya Nomor : 188.45/95/KPTS/2018 tentang Pengangkatan Kepala Kampung dan Sekretaris Kampung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya Periode Tahun 2018-2024, tanggal 22 Juni 2018.

Mahkamah Agung memerintahkan bupati merehabilitasi harkat dan martabat, nama baik dan kedudukan 125 kepala kampung yang diganti secara sepihak oleh Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda. (msb)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Puncak jaya, Dana Desa, Kejagung, Kepala Kampung, Korupsi
Redaksi 05 Feb 2021, 21:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Milad ke-74, PB HMI Usulkan Cak Nur Jadi Pahlawan Nasional
Next Article LMAN Siapkan Dana Pembebasan Lahan Rp11,1 Triliun
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
News

Viral Ayah Mirna Keceplosan Sebut Miliki Botol Racun Sianida, Langsung Diralat

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Olahraga
Hasil Turnamen Tarkam Garuda Cup 1: Melalui Gol Kelas Dunia, Putra Barokah Ciledug (PBC) depak RBC Habie 1-0
04 Oct 2023, 18:56
Nasional
Menjelang Pemilu 2024, Imigrasi Jakarta Timur Awasi WNA dan Antisipasi Potensi Kerawanan Kemiripan KTP WNI
04 Oct 2023, 14:28
Headline
Pak Pj Gubernur! Warga Kepulauan Seribu Mulai Teriak Kekurangan Air Bersih
04 Oct 2023, 17:30
Jakarta Raya
Terjadi Kebakaran di Rumah Warga Dekat RSUD Kebayoran Lama 21 Mobil Damkar Dikerahkan
04 Oct 2023, 22:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?