indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melacak sejumlah aset tersangka dugaan korupsi PT Asabri. Selanjutnya, aset tersebut akan disita untuk kepentingan negara. Maklum, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara itu, salah satu tersangka mantan direktur utama Asabri Adam R. Damiri. Ia memiliki harta senilai Rp10,49 miliar. Itu berpijak data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK, pada 11 Oktober 2016. Rincinya, Adam memiliki 12 bidang tanah dan bangunan tersebar di Bogor, Bandung, dan Garut senilai Rp3,49 miliar.
Selain itu, Adam juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan roda empat. Tercatat, ada Mobil BMW keluaran 2000 senilai Rp1,18 miliar, Mobil VW Caravelle buatan 2003 harga Rp80 juta, Mobil Toyota Alphard produksi 2013 seharga Rp775 juta, dan Toyota Land Cruiser buatan 2000 harga Rp250 juta.
Kemudian, Adam juga mempunyai harta dari kategori pertanian sebesar Rp184,6 juta. Harta bergerak berupa logam mulia, barang seni, dan antik seharga Rp189,4 juta. Lalu, giro dan setara kas sejumlah Rp5,45 miliar. So, total kekayaan Adam laporan 2016 lebih tinggi dari laporan edisi 2014 di kisaran Rp6,98 miliar. Dugaan korupsi Asabri ditaksir merugikan negara hingga Rp22 triliun versi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (ydh)