Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengurus Diisi Milenial, Peradi SAI Siap Hadapi Era Society 5.0
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Pengurus Diisi Milenial, Peradi SAI Siap Hadapi Era Society 5.0
Jabodetabek

Pengurus Diisi Milenial, Peradi SAI Siap Hadapi Era Society 5.0

Redaksi
Redaksi Published 12 Feb 2021, 21:40
Share
5 Min Read
20210212 220738
Istimewa
SHARE

indoposonline.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI), Juniver Girsang mengangkat dan melantik kepengurusan Peradi periode 2020-2025 secara tatap muka dan online pada Kamis (11/2/2021).

Dalam kepengurusannya, Juniver mengangkat mayoritas generasi muda dalam rangka menghadapi perkembangan teknologi revolusi industri 4.0 maupun society 5.0.

Menurut dia, Peradi telah mulai melaksanakan pemilihan demokrasi yang cepat dan singkat dengan menggunakan sistem one person one vote. Tentu, sistem ini untuk menghindari adanya intrik dan money politic. Sehingga, pemilihan pucuk pimpinan DPN Peradi sesuai dengan hati nurani, fair dan sesuai kemampuan orang yang dipilih.

“Jadi, tim bisa menawarkan sistem pemilihan pada Munas Peradi 2020 itu ke KPU. Karena, Munas tahun 2020 adalah yang pertama berhasil terlaksananya demokrasi real, one person one vote bisa dilaksanakan dalam waktu tidak lebih dari 8 menit,” kata Juniver.

Baca Juga

palu, pengadilan
Advokat Ini Adukan 3 Hakim dan Panitera PN Jaksel Diduga Langgar Kode Etik ke Badan Pengawas Mahkamah Agung
DPP Propindo Tegaskan Peradi Bukan Wadah Tunggal Organisasi Advokat
Legal Fee Tak Dibayar, Noverizky Minta Kedubes Arab Saudi Taati Putusan PN Jaksel hingga Bayar Ganti Rugi

Dalam kepengurusan yang dilantik, Juniver mengakomodir delapan organisasi advokat pendiri Peradi yakni Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: advokat, advokat indonesia, peradi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ucapan selamat imlek 2021 Perayaan Imlek di Jakarta Melalui Virtual
Next Article IMG 20210212 WA0019 Hore, Ada Diskon Pajak Kendaraan, Simak Penjelasannya

TERPOPULER

TERPOPULER
Persita Tangerang. Foto: Instagram @persita.official
HeadlineOlahraga

Laga Krusial Persita Vs PSIM di Bantul

Hukum
KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
30 Apr 2026, 09:45
Headline
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
30 Apr 2026, 10:41
Ekonomi
Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026
30 Apr 2026, 08:57
Olahraga
Presiden IFMA Sampaikan Ucapan Resmi dan Dukungan Penuh untuk Kepemimpinan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
30 Apr 2026, 18:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?