Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengurus Diisi Milenial, Peradi SAI Siap Hadapi Era Society 5.0
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Pengurus Diisi Milenial, Peradi SAI Siap Hadapi Era Society 5.0
Jabodetabek

Pengurus Diisi Milenial, Peradi SAI Siap Hadapi Era Society 5.0

Redaksi
Redaksi Published 12 Feb 2021, 21:40
Share
5 Min Read
Istimewa
SHARE

indoposonline.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI), Juniver Girsang mengangkat dan melantik kepengurusan Peradi periode 2020-2025 secara tatap muka dan online pada Kamis (11/2/2021).

Dalam kepengurusannya, Juniver mengangkat mayoritas generasi muda dalam rangka menghadapi perkembangan teknologi revolusi industri 4.0 maupun society 5.0.

Menurut dia, Peradi telah mulai melaksanakan pemilihan demokrasi yang cepat dan singkat dengan menggunakan sistem one person one vote. Tentu, sistem ini untuk menghindari adanya intrik dan money politic. Sehingga, pemilihan pucuk pimpinan DPN Peradi sesuai dengan hati nurani, fair dan sesuai kemampuan orang yang dipilih.

“Jadi, tim bisa menawarkan sistem pemilihan pada Munas Peradi 2020 itu ke KPU. Karena, Munas tahun 2020 adalah yang pertama berhasil terlaksananya demokrasi real, one person one vote bisa dilaksanakan dalam waktu tidak lebih dari 8 menit,” kata Juniver.

Baca Juga

Wawan Darmawan Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor menegaskan, Tempat Hiburan Malam (THM) di Hotel M-One Bogor yang berlokasi di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Desa Cimanda, Kecamatan Sukaraja, dinyatakan lengkap mulai dari surat akta tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sampai izin operasional..foto/istimewa
Catat! Satpol PP Kabupaten Bogor Nyatakan Perizinan Hotel M-One Lengkap
Dibuka Wakil Wali Kota Tangerang, 64 tim Bertarung di turnamen Tarkam Garuda Cup 1, Total Hadiah Rp120 juta
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polresto Bekasi Hari Ini Menjelang Salat Jumat

Dalam kepengurusan yang dilantik, Juniver mengakomodir delapan organisasi advokat pendiri Peradi yakni Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).

Juniver mengakui kepengurusannya ini harus betul-betul membenahi administrasi keanggotan dengan teknologi, sehingga tidak ada lagi anggota yang tertinggal dan tidak diketahui keberadaannya. Makanya, ia sudah berkoordinasi dan komunikasi dengan tim informasi teknologi (IT).

“Kepengurusan kita betul-betul harus membenahi administrasi dengan menggunakan sistem yang dulu waktu pemilihan ketua umum kita gunakan 4.0, sekarang sudah eranya 5.0,” ujarnya.

Selain itu, Juniver juga sudah meminta kepada Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI Patra M Zen untuk membentuk tim guna membahas peran advokat dalam pembahasan Undang-undang yang selama ini masih lemah dan diabaikan oleh pemerintah maupun legislatif.

“Padahal, pelaksanaannya kita yang berhadapan langsung di lapangan. Mudah-mudahan di kepengurusan ini, saya minta aktif bentuk tim bagaimana pembahasan UU, kita berperan. Dengan kita berperan, berarti membantu masyarakat dan pemerintah untuk penegakan hukum,” jelas dia.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengapresiasi pelantikan kepengurusan DPN Peradi SAI yang diketuai oleh Juniver Girsang. Menurut dia, kepengurusan Peradi SAI ini memiliki semangat untuk selalu mengikuti perkembangan zaman. Era evolusi industri 4.0 belum selesai, tapi sekarang sudah dihadapkan lagi dengan era society 5.0.

“Saya apresiasi langkah Peradi yang mengedepankan regenerasi dalam organisasi dengan mempercayakan 70 persen kepengrusan Peradi kepada generasi muda. Sumber daya manusia dengan kualifikasi yang mampu melaksanakan adaptasi dan inovasi, identik pada generasi muda yang lekat dengan aplikasi teknologi,” kata Bamsoet.

Menurut dia, kemajuan teknologi telah mendorong lahirnya berbagai inovasi pada bidang kehidupan termasuk dalam penegakan hukum. Untuk itu, Bamsoet mengingatkan tantangan berat yang akan dihadapi para advokat ke depan seiring perkembangan zaman dan kemajuan tekonologi.

Dengan laju modernisasi di sektor penegakan hukum, kata Bamsoet, bisa saja layanan jasa hukum dilakukan oleh mesin-mesin cerdas yang menghasilkan layanan jasa hukum lebih praktis, cepat, akurat dan dengan biaya lebih murah dibandingkan membayar jasa advokat.

“Dengan potensi sumber daya manusia yang dimiliki Peradi, dimana mayoritas pengurusnya adalah generasi muda, tentu kondisi tersebut tidak menjadi kendala. Kemajuan teknologi justru dapat dioptimalkan sebagai alat bantu yang mempermudah kerja advokat,” jelas Politisi Partai Golkar ini.

Namun, Bamsoet mengatakan satu hal yang pasti keunggulan advokat yang tidak mungkin dilampaui oleh kemampuan mesin, yaitu akal pikiran dan hati nurani yang pada akhirnya akan terlahir pertimbangan moralitas dan kebijaksanaan (wisdom).

“Kemampuan advokat dalam memformulasikan keseimbangan antara inteligencia atau olah pikir, emosional atau olah rasa, dan moral spiritual atau olah jiwa tidak akan pernah tergantikan oleh teknologi,” katanya.

Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI, Patra M Zen mengatakan tranformasi digital akan menjadi pilar kebijakan Peradi SAI mulai saat ini sampai lima tahun ke depan hingga seterusnya. “Dasar sains dan teknologi ke-5 akan kami jadikan basis pengembangan organisasi yang progresif dan modern,” tandasnya. (msb)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: advokat, advokat indonesia, peradi
Redaksi 12 Feb 2021, 21:40
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Perayaan Imlek di Jakarta Melalui Virtual
Next Article Hore, Ada Diskon Pajak Kendaraan, Simak Penjelasannya
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Asosiasi BPD Nasional (Abpednas) Indonesia, Abpedsi, Apdesi, FK-BPD, Gerbangsari dan Permandes awa; Oktober 2023 mendeklrasikan Majelis Permusyawaratan Raktar Desa (MPRD) RI. Foto: Ist
Nasional

Dukung Deklarasi MPR Desa, Abpednas Inginkan Desa Berdaulat

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
News
Viral Ayah Mirna Keceplosan Sebut Miliki Botol Racun Sianida, Langsung Diralat
04 Oct 2023, 20:34
Olahraga
Hasil Turnamen Tarkam Garuda Cup 1: Melalui Gol Kelas Dunia, Putra Barokah Ciledug (PBC) depak RBC Habie 1-0
04 Oct 2023, 18:56
Nasional
Menjelang Pemilu 2024, Imigrasi Jakarta Timur Awasi WNA dan Antisipasi Potensi Kerawanan Kemiripan KTP WNI
04 Oct 2023, 14:28
Headline
Pak Pj Gubernur! Warga Kepulauan Seribu Mulai Teriak Kekurangan Air Bersih
04 Oct 2023, 17:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?