“Saya apresiasi langkah Peradi yang mengedepankan regenerasi dalam organisasi dengan mempercayakan 70 persen kepengrusan Peradi kepada generasi muda. Sumber daya manusia dengan kualifikasi yang mampu melaksanakan adaptasi dan inovasi, identik pada generasi muda yang lekat dengan aplikasi teknologi,” kata Bamsoet.
Menurut dia, kemajuan teknologi telah mendorong lahirnya berbagai inovasi pada bidang kehidupan termasuk dalam penegakan hukum. Untuk itu, Bamsoet mengingatkan tantangan berat yang akan dihadapi para advokat ke depan seiring perkembangan zaman dan kemajuan tekonologi.
Dengan laju modernisasi di sektor penegakan hukum, kata Bamsoet, bisa saja layanan jasa hukum dilakukan oleh mesin-mesin cerdas yang menghasilkan layanan jasa hukum lebih praktis, cepat, akurat dan dengan biaya lebih murah dibandingkan membayar jasa advokat.
“Dengan potensi sumber daya manusia yang dimiliki Peradi, dimana mayoritas pengurusnya adalah generasi muda, tentu kondisi tersebut tidak menjadi kendala. Kemajuan teknologi justru dapat dioptimalkan sebagai alat bantu yang mempermudah kerja advokat,” jelas Politisi Partai Golkar ini.
