Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Kebakaran Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Kebakaran Kejagung
Nasional

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Kebakaran Kejagung

Redaksi
Redaksi Published 01 Feb 2021, 21:30
Share
4 Min Read
SIDANG - Enam Terdakwa Kasus Kebakaran Kejagung Digelar Di PN Jaksel, Senin (1/2/2021). FOTO - CAR/INDOPOSONLINE
SHARE

Enam pelaku didakwa pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang kelalaian. Sidang pembacaan dakwaan JPU terhadap enam terdakwa itu lantas ditutup Hakim Ketua Elfian. Agenda berikutnya digelar Senin (8/2/2021) pekan depan dengan agenda pembuktian dan saksi.

Dalam dakwaan itu, Jaksa menyebutkan, kebakaran gedung itu terjadi karena kelalain dari pekerja. Anggota Tim Jaksa Arief Indra menuturkan, berdasar hasil penyelidikan tentang kebakaran Gedung Utama Kejagung, diketahui kalau penyebab api hingga membakar gedung tersebut karena diduga ulah para pekerja yang lalai. Sebab, mereka bekerja sambil merokok. “Karena juga kedapatan bekerja sambil merokok dan kemudian rokok tersebut rupanya menjadi penyulut dari api. Kenapa?, karena dibuang ke tempat sampah ada kainnya bekas serutan kayu,” katanya.

Menurutnya, hasil Laboratorium Forensik diketahui kalau sumber api itu dari rokok para terdakwa hisap saat melakukan pekerjaan Gedung Utama Kejagung. Bahkan, para terdakwa mengakui menghisap 20 puntung rokok.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bacaan Dakwaan, Gedung Kejagung, PN Jaksel, Sidang Perdana, Terdakwa
Redaksi 01 Feb 2021, 21:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Undira Gandeng Marinir Bantu Korban Bencana Kalimantan dan Sulawesi
Next Article Apjatel Dukung Pemerintah Wajibkan OTT Global

TERPOPULER

TERPOPULER
pln
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

Olahraga
Timnas Futsal Putri Indonesia Tembus 8 Besar AFC Women’s Futsal Asian Cup 2025
12 May 2025, 15:30
HeadlineInternasional
Zelensky: Kami harap Donald Trump Menghadiri Perundingan Perdamaian dengan Rusia di Istanbul, Turki
13 May 2025, 07:29
Olahraga
Indonesia Bersinar di Jantung Asia: Pencak Silat Jadi Wajah Diplomasi Budaya dalam OCA General Assembly 2025
13 May 2025, 07:00
HeadlineNusantara
11 Orang Meninggal saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, Kolonel dan Mayor Ikut Tewas
12 May 2025, 16:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?