Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Kebakaran Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Kebakaran Kejagung
Nasional

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Kebakaran Kejagung

Redaksi
Redaksi Published 01 Feb 2021, 21:30
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 01 at 19.16.50
SIDANG - Enam Terdakwa Kasus Kebakaran Kejagung Digelar Di PN Jaksel, Senin (1/2/2021). FOTO - CAR/INDOPOSONLINE
SHARE

Enam pelaku didakwa pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang kelalaian. Sidang pembacaan dakwaan JPU terhadap enam terdakwa itu lantas ditutup Hakim Ketua Elfian. Agenda berikutnya digelar Senin (8/2/2021) pekan depan dengan agenda pembuktian dan saksi.

Dalam dakwaan itu, Jaksa menyebutkan, kebakaran gedung itu terjadi karena kelalain dari pekerja. Anggota Tim Jaksa Arief Indra menuturkan, berdasar hasil penyelidikan tentang kebakaran Gedung Utama Kejagung, diketahui kalau penyebab api hingga membakar gedung tersebut karena diduga ulah para pekerja yang lalai. Sebab, mereka bekerja sambil merokok. “Karena juga kedapatan bekerja sambil merokok dan kemudian rokok tersebut rupanya menjadi penyulut dari api. Kenapa?, karena dibuang ke tempat sampah ada kainnya bekas serutan kayu,” katanya.

Menurutnya, hasil Laboratorium Forensik diketahui kalau sumber api itu dari rokok para terdakwa hisap saat melakukan pekerjaan Gedung Utama Kejagung. Bahkan, para terdakwa mengakui menghisap 20 puntung rokok.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bacaan Dakwaan, Gedung Kejagung, PN Jaksel, Sidang Perdana, Terdakwa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 01 at 20.54.06 Undira Gandeng Marinir Bantu Korban Bencana Kalimantan dan Sulawesi
Next Article WhatsApp Image 2021 02 01 at 21.00.08 Apjatel Dukung Pemerintah Wajibkan OTT Global

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?