indoposonline.id – Satu dari empat pelaku pembobol toko di Jalan Ampera RT 03 RW 05, Duren Jaya, Bekasi Timur, ditangkap tim reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Kini, petugas masih mengejar tiga pelaku lainnya yang masih buron.
“Tiga pelaku lainnya masih buron, dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Senin (15/2/2021).
Erna menambahkan, penangkapan pelaku yang berinisial FSP (27) berdasarkan laporan dari masyarakat. Pelaku ditangkap di wilayah Bekasi Timur, pada Jumat 11 Februari 2021.
“Pelaku FSP yang kami amankan membenarkan aksi kejahatannya dilakukan bersama tiga orang rekannya, yang kini masih buron,” kata Erna.
Sebelumnya, aksi pembobolan di Toko Desi, Duren Jaya Bekasi Timur, terjadi pada 17 November 2021 lalu. Pelaku membawa kabur isi toko dan kalung emas 30 gram.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (put)