”Kami berharap masyarakat khususnya peserta tidak terpengaruh pada isu-isu negatif yang muncul terkait pengelolaan dana. Perlu kami tekankan bahwa dengan kondisi ekonomi yang sedemikian rupa, BPJAMSOSTEK masih tetap dapat memberikan imbal hasil (di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah) sebesar 5,63 persen pada saldo JHT seluruh peserta. Kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan memastikan dana peserta aman dan menguntungkan di bawah pengelolaan kami,” tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Pengganti Sementara Kacab BPJAMSOSTEK Jakarta Ceger Arrachman Yunianto menegaskan, selama ini seluruh personel BPJAMSOSTEK dari tingkat pusat hingga tingkat kantor cabang menganut budaya antikorupsi dalam kinerja sehari-hari. Menurutnya, hal tersebut bukan sekadar klaim sepihak.
”Karena kinerja kami juga beberapa kali diakui oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) seperti tak lama ini BPJAMSOSTEK menerima penghargaan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik 2020,” cetusnya.
Menurutnya, keseriusan pihaknya terhadap budaya antikorupsi salah satunya diwujudkan dengan membentuk Tunas Integritas BPJAMSOSTEK. Bahkan beberapa di antaranya meningkat menjadi petugas Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas (API) yang tersertifikasi atau kompeten di bidangnya.
