indoposonline.id – Dalam pertemuan dengan dengan Duta Besar Uni Eropa Vincent Picket, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga meminta Uni Eropa merekognisi dan menerima standard produk Indonesia sebagai standard bersama. Niat Jerry ini merupakan lanjutan dari kunjungan minggu sebelumnya ke Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu sepekan sebelumnya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menekankan ini sebagai bagian dari upaya menekankan kepentingan Indonesia menghadapi perundingan putaran ke-10 Indonesia-Europe Union CEPA. Yang dijadwalkan akan berlangsung pada 22-26 Februari ini. “Artinya, produk yang sudah kita uji dan standarisasi harus diterima oleh Uni Eropa. Sebagaimana kita juga menerima hasil pengujian dan standarisasi yang telah mereka lakukan. Ada prinsip mutual dan saling merekognisi,” jelas Wamendag, Rabu (17/2/2021).
Wamendag menilai upaya ini penting sebagai bagian dari dua hal. Pertama adalah meminimalisasi hambatan non tarif. Yang biasanya diberlakukan terhadap produk-produk dari negara kedua atau ketiga secara tidak seimbang dan diskriminatif.