indoposonline.id – Aparat Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mencokok empat pelaku kejahatan. Satu satunya mengaku sebagai anggota TNI (gadungan). Empat pelaku KN 38, HS 41, TS 43, dan UY 27.
Pada kasus itu, para pelaku menyasar sepeda motor korban. Pada 4 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, Jalan Tanah Abang II, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakpus, aksi kejahatan itu, bermula. ”KN berkenalan dengan Arifin Latif 28, melalui situs media sosial. Kemudian, tersangka menjanjikan pekerjaan kepada. Di samping itu, korban juga berniat menjual sepeda motor,” cerita Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Burhanuddin, di Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Karena korban berniat menjual motor, tersangka tertarik dan janjian untuk transaksi jual beli. Saat bertemu korban, tersangka mengenakan celana, kaos mirip TNI. ”Tapi sebelum transaksi, motor diuji coba dulu oleh tersangka. Saat uji coba itu tersangka membawa kabur motor dengan kecepatan tinggi,” urai Burhanuddin.
Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Gambir pada 5 Januari 2021. Tiga hari berselang, Satreskrim Polres Metro Jakpus memburu pelaku. ”KN kami amankan di Kabupaten Cilengsi, Bogor,” tegasnya.