Selanjutnya, petugas mengamankan HS, perantara setelah motor didapat KN. Lalu, HS menjual lagi motor itu seorang pembeli bernisial TS, senilai Rp7 juta. Nah, dari TS, sepeda motor itu dijual lagi kepada UY. ”KN itu residivis sudah berulang kali melakukan aksi seruma,” tegasnya. (car)