indoposonline.id – Pegiat sosial media, Deddy Corbuzier diundang sebagai narasumber oleh Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Selasa (9/3).
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan keprihatinan atas sejumlah orang yang terjerat UU tersebut.
“UU ITE memiliki tujuan yang baik. Tapi dalam pelaksanaannya sedikit lucu. Pasalnya agak absurd,” ujar Deddy Corbuzier yang ditulis dalam siaran pers Kemenkopolhukam, Rabu (10/3).
Deddy pun bercerita pengalamannya nyaris terjerat UU ITE. Tak tanggung-tanggung, mantan pesulap itu hampir 3 kali terjerat UU tersebut. Beruntung, ia masih bisa lolos dari jeratan UU tersebut.
“Saya tiga kali kena pemeriksaan UU ITE. Namun untungnya masih lolos,” ucap Deddy Corbuzier.
Sementara itu, Ferdinand Hutahean yang juga diundang sebagai narasumber berpendapat, lahirnya UU ITE memiliki tujuan yang baik. Namun dalam perjalananya UU ini menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Di dalam perjalanannya pasal 27 selalu menjadi perdebatan besar di tengah publik. Ini yang paling sering dipergunakan oleh masyarakat kita sebagai alat. Kalau selama ini dibilang karet boleh kita terima pendapat itu,” tegas Ferdinand.
Ketua Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo menjelaskan, semua saran dan masukan narasumber nanti akan dikumpulan dan akan menjadi bagian laporan dari Tim, selanjutnya laporan tersebut akan diserahkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
“Masukan dalam diskusi sangat bermanfaat bagi sub tim satu maupun sub tim dua di dalam menyusun kajian yang menjadi bagian laporan paripuna dari tim,” ujar Sugeng saat menutup diskusi.(ydh)