indoposonline.id – Dukungan terhadap kepemimpinan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Pemuda Nasional Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama usai “dipecat” dalam suatu rapat di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, akhir pekan lalu terus mengalir. Para pengurus DPP KNPI dengan lantang menyuarakan dukungan kepada Haris dan serentak menganggap rapat pleno yang digelar di hotel mewah itu cacat prosedur.
Sebab, surat undangan rapat pleno itu seharusnya dibuat sepengetahuan dan izin dari ketua umum. Kemudian, undangan rapat pleno itu harus dibuat oleh sekretariat organisasi. Dilihat dari sisi administrasi saja, pleno tersebut tidak sesuai dengan AD/ART KNPI.
Ketua Bidang Tenaga Kerja Asing dan Luar Negeri Sultoni membenarkan, bahwa tidak ada undangan disebar kepada pengurus. Dirinya pun tidak mendapatkan undangan itu. ”Seperti dagelan,” ketusnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Dia menjelaskan, dalam AD/ART jelas ditulis, bahwa rapat pleno harus dihadiri oleh 50 persen plus satu anggota. ”Lagipula, rapat pleno itu seharusnya bicara tentang organisasi dan membahas berbagai persoalan yang dihadapi organisasi kepemudaan di daerah. Bukan untuk memasukkan agenda terselubung mengganti ketua umum. Tidak bisa itu,” tegasnya.