Tercatat, periode Januari-April 2020 importasi produk besi dan baja mencapai 2 juta ton atau mengalami penurunan sebesar 14% dibandingkan dengan tahun 2019 (y-o-y). Penurunan berlangsung hingga Juni 2020 seiring turunnya pasar baja Indonesia.
Namun pasca sembuh dari Covid-19, China menunjukan perbaikan ekonomi. Menurut data BPS semester II Juli 2020, terdapat peningkatan angka impor Baja Lapis Aluminium Seng (BJLAS) sejak Juli 2020 dengan titik tertinggi yaitu di Desember 2020 sebesar 166% dibanding bulan sebelumnya.
Indonesia Zinc Alumunium Steel Industries (IZASI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat, sejak 2016, industri BJLAS dalam negeri mengalami cedera materiil, seperti menurunnya kinerja finansial dan pemutusan hubungan kerja pegawai (PHK) akibat serbuan impor yang menyebabkan tidak optimalnya penggunaan kapasitas produksi dan membawa kepada tingkat utilisasi hanya dikisaran 50%.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Bachrul Chairi mengatakan, agar tercapai kesetaraan area bermain (equal level playing field) untuk memberikan kesempatan industri BJLAS dalam negeri sembuh, terlindung dan dapat bersaing secara adil (fair trade), maka percepatan regulasi “trade remedies” berupa Anti Dumping BJLAS yang dikeluarkan KADI pada 12 Februari 2021, sangatlah penting untuk segera disahkan.