Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Persidangan Habib Rizieq Dimulai Hari Ini di PN Jaktim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Persidangan Habib Rizieq Dimulai Hari Ini di PN Jaktim
HeadlineNews

Persidangan Habib Rizieq Dimulai Hari Ini di PN Jaktim

Redaksi
Redaksi Published 16 Mar 2021, 06:36
Share
1 Min Read
IMG 20210316 063355
SHARE

indoposonline.id-Sidang perdana mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) pada hari ini, Selasa (16/3/2021).

Rizieq terjerat kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan, kasus kerumunan di Megamendung, serta kasus kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.

Ia akan menghadapi tiga sidang dengan perkara berbeda dalam satu hari.

Selain Habib Rizieq, ada tujuh terdakwa lain yang akan mengikuti persidangan hari ini.
Agenda pembacaan dakwaan

Baca Juga

ilustrasi dollar dan rupiah. shutterstock e1653018648523
Rupiah Kian Merana, Sentuh Rp18.107 per Dolar AS
Dampak Gempa Dahsyat di Filipina: Satu Tewas, 4 Luka-Luka
Piala Dunia: Iran Hanya Boleh Masuk AS di Hari Pertandingan

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB.

“Ada enam berkas perkara, besok (hari ini) itu pembacaan dakwaan semua dan pemeriksaan identitas para terdakwa,” kata Alex, Senin (15/3/2021).

Perkara pertama nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Habib Rizieq.

Perkara kedua nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 15 at 23.18.47 e1615826387925 JPU Ajukan Kasasi Enam Berkas Terdakwa Kasus Jiwasraya
Next Article disway Bintang Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
kecelakaan
Jakarta Raya

Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson

Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 8 Juni 2026
08 Jun 2026, 06:33
Nusantara
Gempa M7,7 di Sangihe Picu Tsunami, BNPB Minta Warga Pesisir Siaga
08 Jun 2026, 10:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?