Lebih lanjut Laode M. Syarif menjelaskan, penurunan angka deforestasi terkait erat dengan implementasi kebijakan pengelolaan hutan, khususnya moratorium perijinan di hutan alam dan lahan gambut, penegakan hukum sektor kehutanan, penanganan kebakaran hutan dan lahan, tata kelola tenurial dan faktor sosial, ekonomi, dan politik.
“Hal-hal tersebut yang kami anggap sangat berpengaruh terhadap deforestasi di Indonesia, menjadi penyebab langsung dan tidak langsung”,
ungkapnya.
Dalam studi ini menunjukkan bahwa deforestasi berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi
pada periode tahun 2000 sampai 2012. Tetapi pada periode sesudahnya, dari tahun 2012 sampai
2018, laju deforestasi berbanding terbalik dengan laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Studi ini juga melakukan proyeksi tentang kapan akan terjadi zero deforestasi, dimana angka reforestasi lebih besar dibanding laju deforestasi. Jika pemerintah tidak melakukan terobosan berartidalam pengelolaan hutan lestari dan tetap melakukan kebijakan ‘business as usual’, diproyeksikan pada tahun 2040 Indonesia akan mendekati garis irreversible.
