Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Gulung 14 Tersangka dari Dua Jaringan Home Industry Tembakau Gorila
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Polisi Gulung 14 Tersangka dari Dua Jaringan Home Industry Tembakau Gorila
News

Polisi Gulung 14 Tersangka dari Dua Jaringan Home Industry Tembakau Gorila

Redaksi
Redaksi Published 22 Mar 2021, 21:15
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 22 at 20.18.56 e1616421314264
Dok. Aparat Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya mengendus dua jaringan  home industry tembakau sintetis. Foto: Iqbal/indoposonline
SHARE

Dari hasil pengungkapan jaringan home industri lainnya, polisi membekuk tujuh tersangka, AR berperan sebagai produsen sekaligus penjual, Y alias T berperan sebagai penjual dan EY alias E, RAP, ADF, OAF serta FE yang berperan sebagai kurir.

Sejumlah barang bukti disita seperti bibit sintetis atau great yellow, tembakau sintetis, Meth atau Sabu dan beberapa alat produksi tembakau sintetis.

Dari keterangan tersangka AR, kata Yusri,  bahwa dia melakukan penjualan tembakau sintetis melalui akun instragram “happycrow.crtl”. Dalam melakukan penjualan tembakau sintetis, proses pengiriman dibantu kurir yakni tersangka RAP, ADF, OAF dan tersangka FE.

Bibit sintetis tersebut didapat tersangka AR melalui pemesanannya ke akun instragram “blackcrow.crtl”. “Tersangka AR sudah melakukan perbuatan memproduksi bibit sintetis sebanyak 5 kali sejak bulan Januari 2021,” ujar dia.

Baca Juga

IMG 20260526 WA0009
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
Bareskrim: Padam Listrik atau Blackout Sumatera Bukan Sabotase
Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu

Pada lokasi pengungkapan dalam perkara ini didapat dari tiga TKP berbeda. Pertama, parkiran Taman Anggrek Residence, Tanjung Duren, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat dan di Pamulang Permai II, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (2/3). Kemudian di Villa Golden Residence, Cisarua, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (3/3).

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 22 at 18.09.27 Polisi: Korban Jatuh di Apartemen Ambassador karena Bunuh Diri
Next Article WhatsApp Image 2021 03 22 at 22.23.48 e1616428013485 Catet, dalam Kasus Narkoba, Jaksa Tak hanya Menuntut dan Mengeksekusi, Tapi…

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
Hukum

KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang

HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Jakarta Raya
Atlet Intercity Evergreen Veteran Basketball 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 May 2026, 10:50
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?