Kedua, kata Bima, dirinya bakal menganggarkan, berkomunikasi dengan para stakeholder. Yaitu, agar pola jaminan ini bisa diterapkan tidak hanya mengandalkan APBD, termasuk menyosialisasikan ke masyarakat luas terutama segmen pekerja.
Disinggung mengenai upaya mendorong kepesertaan khususnya pekerja rentan, Bima mengaku, sudah berkomunikasi dengan anggota DPRD Kota Bogor dalam menyusun peraturan daerah. ”Saya sudah meminta untuk disusun regulasinya, kita sudah komunikasi dengan dewan agar segera disusun perda, karena sudah ada inpresnya. Semua akan kita lakukan, karena ini juga dalam rangka mengentaskan kemiskinan,” tegas Bima.
Di tempat yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, menjelaskan pihaknya gencar bersosialisasi, promosi, dan edukasi kepada masyarakat luas terkait program ini serta manfaatnya bagi masyarakat. “Kami juga akan berkolaborasi dan menjaring partnership. Seperti hari ini, kita saat ini ketemu dengan Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto. Kita tidak bisa sendiri, ada tiga pihak yang bakal kita gandeng. Yaitu, pemerintah, pengusaha, dan teman-teman serikat pekerja,” ucapnya.
