Ke depan, pihaknya akan berkomunikasi, menggerakan tim dari pusat dan daerah, agar segera berkoordinasi dengan pemerintah di masing-masing daerah. ”Karena pimpinan daerah merupakan sosok pengambil kebijakan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat, salah satunya jaminan sosial,” sebutnya.
Sejalan dengan Zainudin, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha yang turut hadir pada pertemuan itu berharap, apa yang akan dilakukan oleh Bima Arya mampu menjadikan Kota Bogor sebagai barometer pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan menjadi contoh bagi pemerintah kota lainnya di Indonesia.
”Sebagai badan penyelenggara tentunya kami akan melaksanakan apa yang sudah diamanahkan kepada kami, tujuan Inpres ini sangat mulia untuk kesejahteraan seluruh pekerja. Kami sangat mengapresiasi komitmen dari Pak Bima sebagai Wali Kota Bogor sekaligus sebagai Ketua Apeksi dan semoga optimalisasi program Jamsostek segera terwujud di seluruh Indonesia,” cetus Asep.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger Cep Nandi Yunandar, mengapresiasi pengesahan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek. Cep Nandi berharap berdasarkan Inpres tersebut Pemprov DKI mulai mengalokasikan APBD DKI untuk membiayai iuran kepesertaan khususnya bagi anggota lembaga kemasyarakatan. Contohnya adalah, pengurus RT, RW, kader jumantik, kader dasawisma, PKK, kader posyandu, FKDM, LMK, dsb.
