Tidak hanya itu, Pemprov DKI dengan kemampuan APBD yang sangat besar, Cep Nandi yakin sudah bisa menerapkan program PBI (penerima bantuan iuran) program Jamsostek tidak hanya untuk pekerja rentan saja. Tetapi, untuk seluruh warga DKI. ”Jika ini dilakukan tentu DKI Jakarta akan menjadi teledan kota yang menerapkan universal coverage di Indonesia bahkan di dunia, karena seluruh warganya terlindungi oleh program jaminan sosial. Berarti slogan ’maju kotanya, sejahtera warganya’ bernar-benar terwujud di DKI,” cetusnya.
Menurutnya, menyambut Inpres Nomor 2 Tahun 2021 pihaknya segera berkoordinasi dengan instansi-instansi pemerintah di wilayah operasional Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger. ”Tujuannya agar teknis pelaksanaan untuk pendaftaran calon peserta dari Non ASN atau pekerja non formal yang dipekerjakan oleh instansi terkait akan berjalan dengan optimal,” cetusnya.
Dirinya berharap akuisisi kepesertaan dari kelompok Non ASN di intansi-instansi pemerintahan nantinya berjalan dengan lancar seperti halnya yang sudah berlangsung di jajaran Pemprov DKI.(msb)
