“Yang sangat dirugikan saat ini adalah para karyawan. Penghasilannya turun drastis dan tidak adanya kepastian hukum kapan mereka bisa bekerja kembali. Kerugian atas disitanya aset perusahaan jelas memperburuk kondisi perekomian para karyawan yang sudah sangat tertekan karena pandemi,” ungkap dia.
Aktivis HAM dan mantan koordinator KontraS ini juga menegaskan bahwa selaku advokat dan warga masyarakat yang patuh hukum, dirinya menghormati proses penegakan hukum yang terjadi pada kasus PT Asabri. Namun jangan sampai penegakan hukum menghancurkan kepentingan masyarakat.
“Aset-aset yang masuk dalam daftar lelang termasuk ke dalam aset yang produktif yang terkait dengan mata pencaharian sejumlah tenaga kerja, pelelangan justru akan mematikan keberlangsungan roda ekonomi para karyawan dan masyarakat setempat.” tandasnya.
Oleh karenanya Haris meminta Jaksa Agung ST Burhanudin bergerak dan mengingatkan para penyidiknya untuk lebih berhati-hati melakukan penyitaan terutama terkait data perolehan aset.