Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Jakpus Tangkap Tiga Tersangka Kasus Mafia Tanah di Bungur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polres Jakpus Tangkap Tiga Tersangka Kasus Mafia Tanah di Bungur
HeadlineKriminal

Polres Jakpus Tangkap Tiga Tersangka Kasus Mafia Tanah di Bungur

Redaksi
Redaksi Published 08 Apr 2021, 22:00
Share
2 Min Read
tersangka
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
SHARE

indoposonline.id – Polres Jakarta Pusat kembali mengamankan tiga tersangka dalam kasus penguasaan tanah di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, yang melibatkan preman hingga penyokong dana.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Hengki Haryadi dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan anggotanya telah menangkap sejumlah preman termasuk penyokong dana dalam menguasai sebidang tanah yang berada di Jalan Bungur Besar Raya No. 50, Kelurahan Bungur, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sebanyak sembilan tersangka berhasil ditangkap, yakni delapan orang preman berinisial HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, dan LR yang diduga mengusai lahan itu, serta AD yang merupakan oknum pengacara. “Usai pengembangan, tersangka yang diamankan sesudahnya adalah MY, D dan E,” kata Hengki.

Ada pun kronologi kasus bermula dari tersangka MY sebagai pelaku yang menyuruh tersangka ADS dengan cara memberikan kuasa untuk melakukan pengurusan tanah sengketa.

Baca Juga

Suasana sidang di PTUN Jakarta terkait gugatan penerbitan surat tanah. Foto: Ist
BPN Jakarta Timur Diduga Terbitkan Ratusan Surat Tanah di Lahan Bersertifikat Diduga Palsu
PMII Kaltim Minta Kejagung Usut Mafia Tanah Aset Pemkab Kutai Timur
Kasus Mbah Tupon Bukti Maraknya Mafia Tanah

Pelaksanaan operasional didanai oleh tersangka E melalui D. Dengan adanya surat kuasa dan dana yang cukup, tersangka ADS dibantu sekitar 20 orang preman bayaran mengawasi pemasangan pagar seng di lokasi tanah sengketa sehingga menghalangi akses jalan utama para penghuni.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kriminalitas, mafia tanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kebakaran pasar kambing tanah abang jakarta pusat Pasar Kambing Tanah Abang Dilalap Si Jago Merah
Next Article IMG 20210408 WA0023 Mahasiswa UP Resmi Jadi Pengurus HIPMI PT

TERPOPULER

TERPOPULER
kapol b
HeadlineNasional

Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?

HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Nasional
Gus Ipul Pastikan Ada Perubahan Penerima Bansos
10 May 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?