Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terlibat Money Politic, Pengusaha Ini Ditangkap di Poins Square
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terlibat Money Politic, Pengusaha Ini Ditangkap di Poins Square
HeadlineKriminal

Terlibat Money Politic, Pengusaha Ini Ditangkap di Poins Square

Pak We
Pak We Published 21 Apr 2021, 22:10
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 21 at 21.03.56 e1619017805740
Bahri Hamisi alias Bahri (paling kanan) saat diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan di Apartemen Point Square, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (21/4). Foto: Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
SHARE

“Oleh karenanya terpidana Bahri Hamisi alias Bahri dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun serta dihukum membayar denda sebesar Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan,” kata Leo.

Sayangnya, setelah diputus bersalah, Bahri kerap menghindari eksekusi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Padahal, tim jaksa eksekutor telah memanggilnya secara patut sesuai aturan undang-undang.

Namun belakangan diketahui, terpidana telah menjual rumahnya yang sesuai alamat identitasnya yang berlokasi di Desa Labuha Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

“Setelah dinyatakan melarikan diri dan dimasukkan DPO, Bahri ternyata ditemukan tinggal di Apartemen Poin Square, Cilandak Jakarta Selatan. Maka itu, ia pun langsung diamankan oleh petugas yang memburunya saat itu,” pungkas Leo.(ydh)

Baca Juga

Bawaslu Atur Strategi OTT Pelaku Money Politic di Pilkada Serentak
Bakesbangpol Jakarta Gandeng Bawaslu dan KPU Sosialisasi Pemilu serta Pilkada 2024 ke Pemilih Pemula
Awas, Money Politik Menyasar Penyelenggara Pemilu 2024
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: money politic, pemilukada
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 04 21 at 20.01.41 Ketua PSSI Ungkap Liga 1 Bergulir 3 Juli
Next Article WhatsApp Image 2021 04 21 at 21.47.48 Usut Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan, Kejagung Periksa Eks Petinggi PT Antam

TERPOPULER

TERPOPULER
Cristiano Ronaldo. Foto: Instagram Al Nassr
HeadlineOlahraga

Hadiah Al Nassr FC Juara Liga Arab Saudi Empat kali Lebih Kecil dari Gaji Ronaldo

HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ekonomi
Hari Kesadaran Aksesibilitas Global: Maxim Perkuat Komitmen Mobilitas Inklusif Lewat Program Khusus Disabilitas
24 May 2026, 09:23
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?