Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Aniaya Anak Kandung, WH Ditangkap Polres Tangsel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Aniaya Anak Kandung, WH Ditangkap Polres Tangsel
HukumIndex beritaJabodetabek

Aniaya Anak Kandung, WH Ditangkap Polres Tangsel

Timur
Timur Published 21 May 2021, 15:28
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 05 21 at 1.27.10 PM
TErsangka WH (Ist)
SHARE

indoposonline.id – Setelah video memperlihatkan dirinya sedang menganiaya anak kandungnya viral di media sosial, pelaku yang berinisial WH dibekuk pihak Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel)

Seorang ayah berinisial WH di Tangsel tega menyiksa anak perempuannya yang masih berusia 5 tahun, aksi kekerasan tersebut anehnya seperti secara sengaja direkam dan video di upload ke media sosial

Tak lama setelah video viral di media sosial viral, Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) bergerak cepat menangkap WH. Ia dijerat Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 5 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana tersebut.

“Kami terapkan pasal 80 undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 5 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana tersebut,” kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, kemarin (20/05/2021).

Baca Juga

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Fauzi Widi. Foto: Ist
Polsek Muara Baru Tangkap Pengintip Wanita Sedang Mandi di Toilet Umum
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Gasak HP Saat Korban Tidur, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polsek Kebayoran Lama

Kapolres menjelaskan, motif WH menyiksa anaknya karena kecemburuan terhadap istrinya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aniaya Anak KAndung, Kriminal, kriminalitas, Polres Tangsel, WH
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 05 21 at 1.19.54 PM Kejagung Sita Lagi Aset Bentjok, Kini 2 Juta Meter Tanah di Sumbawa
Next Article WhatsApp Image 2021 05 21 at 2.05.48 PM Rudy Merasa Terhormat Dinominasikan Menjadi Dewan BWF

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Headline
Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina
21 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?