Selama 2 tahun, WH tinggal berdua dengan gadis kecilnya di sebuah kos-kosan yang berada di Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel.
“istri pelaku bekerja, di Malaysia sudah 2 (dua) tahun. Setelah pemeriksaan, motif dari tersangka hanya karena cemburu terhadap ibunya sehingga melampiaskannya ke anak nya,” ungkap Iman.
Dikatakan imam, dari hasil pemeriksaan tersangka telah melakukan penyiksaan terhadap gadis kecilnya sebanyak dua kali, dan kepolisian saat ini tengah mengembangkan kasus ini.
“Saat ini baru dalam proses pemeriksaan, dan YBS, yang bersangkutan sudah bercerai,” tutup Kapolres. (Mul)
