Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buron Lima Tahun, Eks Manager Funding Bank Mega Ditemukan Bikin Usaha Bengkel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Buron Lima Tahun, Eks Manager Funding Bank Mega Ditemukan Bikin Usaha Bengkel
HukumNasional

Buron Lima Tahun, Eks Manager Funding Bank Mega Ditemukan Bikin Usaha Bengkel

Iqbal
Iqbal Published 26 May 2021, 21:49
Share
3 Min Read
buron
Nurbaiti alias Betty binti Munir saat ditangkap oleh Kejaksaan Agung di Jalan Sebelas April, Kelurahan Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (25/5) pukul 14.15 WIB. Foto: Puspenkum Kejagung
SHARE

Modus operandi yang dilakukan Betty selaku Marketing Funding (2004-2009) dan Manajer Funding (2009-2012) adalah mengambil dana nasabah Bank Mega KCP Permata Hijau Jakarta Selatan sejak tahun 2008-2012, sambil meminta tanda tangan para nasabah Bank Mega pada slip penarikan kosong.

Betty beralasan uang para nasabah seolah-olah diinvestasikan pada produk Mega Kapital, di mana pemberian bunga lebih tinggi 10-25% dibandingkan menyimpan uang pada Bank Mega KCP Permata Hijau Jakarta Selatan dengan bunga flat. Adapun transaksi yang dijalankan terdakwa dilakukan menggunakan pola cash to cash melakukan penarikan dari nasabah satu dan disetor tunai ke nasabah lainnya.

“Akibat kejadian tersebut para nasabah mengalami kerugian sebesar Rp22 miliar lebih yang digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan pribadi,” ungkap Leo.

Pada kesempatan itu, Leo mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. “Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegasnya.

Baca Juga

Tersangka kredit fiktif berinisial MJW ditangkap saat dirawat di Rumah Sakit Moewardi, Solo. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Buronan Kredit Fiktif Ditangkap saat Dirawat di Rumah Sakit Moewardi
Intel Kodim 0313 Bantu Kejagung Sergap DPO Kasus Tipikor PT Pertamina
Diduga Terima Suap Perkara Narkoba, Dua Saksi Dicokok Tim Tabur Kejaksaan
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buron kasus bank mega, buronan kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article parkir Trotoar Kolong Flyover Jalan Kuningan Dibersihkan dari Parkir Liar
Next Article images 2 1 Pascagerhana Bulan, BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 28-30 Mei

TERPOPULER

TERPOPULER
kapolda lampung
Nusantara

Polda Lampung Bongkar 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

Olahraga
128 Atlet dari 20 Negara Bertarung di Arena Biliard Indonesia International Open 2026
04 Jun 2026, 13:34
Ekonomi
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Bagikan 5 Kunci Sukses Membangun Bisnis
04 Jun 2026, 13:59
Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Terbaru Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Kamis 4 Juni 2026
04 Jun 2026, 07:24
Internasional
IRGC Bersumpah Terus Berjuang hingga Pasukan Asing Diusir dari Kawasan Asia Barat
04 Jun 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?