Cuci Uang di Bengkel
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Selatan Odit Megonondo, menjelaskan, pihaknya telah menangkap terpidana di rumahnya sendiri di Jalan Sebelas April, Kelurahan Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
“Iya (terpidana) ditangkap di rumahnya sendiri,” kata Odit Megonondo saat dihubungi indoposonline.id, Rabu (26/5).
Namun, Odit belum mengonfirmasi keberadaan terpidana selama lima tahun menjadi buruan korps adhyaksa. Begitu juga dengan aliran dana hasil kejahatan terpidana, Odit belum mau menjelaskan lebih detail.
Namun, kuat dugaan aliran dana hasil kejahatan terpidana, sebagiannya itu dipergunakan untuk membangun usaha otomotif atau bengkel mobil. Hal itu diperkuat dengan beredarnya foto terpidana saat ditangkap di rumahnya oleh tim gabungan tersebut.
Dalam foto itu, nampak terpidana mengenakan daster motif kembang dengan latar belakang sejumlah velg mobil. Dikonfirmasi hal itu, Odit Megonondo pun tak memungkiri. “Iya memang bengkel sih,” singkatnya. (ydh)