Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gunakan Toa, Lurah Sunter Agung Keliling Lingkungan Ingatkan Warga Jangan Mudik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gunakan Toa, Lurah Sunter Agung Keliling Lingkungan Ingatkan Warga Jangan Mudik
HeadlineJabodetabek

Gunakan Toa, Lurah Sunter Agung Keliling Lingkungan Ingatkan Warga Jangan Mudik

Pak We
Pak We Published 06 May 2021, 19:39
Share
2 Min Read
2F6BECA6 09BB 46D3 A790 D272324F4084 e1620301349954
Lurah Sunter Agung Danang Wijanarka berkeliling lingkungan RW 01 Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021). Foto: Dok Pribadi
SHARE

Pekerja sektor informal dan masyarakat umum nonpekerja dapat mengajukan permohonan pembuatan SIKM kepada Lurah setempat yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

“Tapi yang boleh melakukan perjalanan cuma yang kebutuhannya khusus seperti menjenguk kerabat meninggal dunia, sakit, ibu hamil, atau kepentingan medis seperti pengobatan atau persalinan,” kata Danang.

Adapun berlaku SIKM tersebut hanya untuk satu kali perjalanan saja selama masa larangan mudik berlaku mulai Kamis (6/5) sampai Senin (17/5) mendatang. (wsa/ant)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: larangan mudik, lurah sunter agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210506 WA0015 Gabungan Perusahaan Ini Serahkan Sumbangan Rp720 Juta untuk Keluarga Ahli Waris KRI Nanggala 402
Next Article IMG 20210209 WA0038 e1619096412639 Anies Terbitkan Keputusan Soal Prosedur SIKM

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ekonomi
Menteri ESDM: Indonesia Tempati Peringkat Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia
04 May 2026, 13:40
Gaya hidup
Sentuhan Wastra Nusantara di Rajutan Nurul Dewi Harisbaya Curi Perhatian
04 May 2026, 17:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?