Senada dengan itu Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari bahkan menilai presiden harus turun tangan langsung mengurai polemik ini. Jumlah yang tidak sedikit yakni sudah lebih dari setengah jumlah pegawai KPK yang ikut aksi solidaritas, menunjukan ada hal ihwal genting memaksa yang harus dipecahkan. “Presiden berdasarkan UUD 1945 berhak mengeluarkan Perppu. Pada titik tertentu dia juga dapat mencopot seluruh pimpinan KPK,” ujarnya.
Sebelumnya Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono melalui cuitan di akun twitternya mengatakan dukungan terhadap ke 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK kian bertambah. “Saat ini kami sudah mendapatkan tambahan dukungan menjadi 600 orang,” katanya.
Giri meyakini jumlah ini akan terus bertambah seiring adanya polemik tes TWK yang belakangan tengah menjadi polemik di tengah masyarakat.
Untuk diketahui, Giri merupakan salah satu yang masuk ke dalam daftar nama pegawai KPK yang tak lolos tes TWK. Giri menyebut, aksi solidaritas itu telah memberikan semangat bagi dia dan 75 pegawai lainnya yang telah dinyatakan tak lolos, termasuk Novel Baswedan.
