indoposonline.id – Aksi solidaritas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggema. Kabar terkini, sebanyak 600 dari 1.271 pegawai KPK yang lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) siap menunda pengesahan statusnya sebagai ASN. Mereka meminta pelantikan sebagai ASN ditunda hingga masalah terkait tidak lulusnya 75 pegawai KPK dalam TWK selesai sehingga bisa dilantik bersama-sama.
“Saat ini kami sudah mendapatkan tambahan dukungan menjadi 600 orang,” kata Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono, di Jakarta Minggu (30/5). Sebelumnya hingga tadi malam, jumlah pegawai KPK yang mendukung aksi solidaritas baru mencapai 570 orang.
Giri meyakini jumlah ini akan terus bertambah seiring adanya polemik tes TWK yang belakangan tengah menjadi polemik di tengah masyarakat.
Untuk diketahui, Giri merupakan salah satu yang masuk ke dalam daftar nama pegawai KPK yang tak lolos tes TWK. Giri menyebut, aksi solidaritas itu telah memberikan semangat bagi dia dan 74 pegawai lainnya yang telah dinyatakan tak lolos.
Dalam cuitannya di twitter, Giri menyertakan sebuah gambar atau logo bentuk perjuangan. Di mana, dalam logo tersebut tertulis ‘Berani Kompak Kuat’.
Diketahui mereka yang memberikan dukungan datang dari semua lini di KPK. Mulai dari semua kedeputian dan sekjen. Mereka semua merupakan pegawai tetap KPK.
Dukungan ini bermula saat ada sikap dari 75 orang penyelidik yang lulus TWK mendukung 75 pegawai tidak lulus. Para penyelidik itu mengirimkan surat kepada pimpinan KPK yang salah satu isinya meminta penundaan pelantikan pegawai yang sudah lulus TWK. Surat tersebut tertanda ‘Pegawai Direktorat Penyelidikan’.
Sebelumnya, diketahui dari 75 pegawai tidak lulus TWK, 51 di antaranya akan dipecat per tanggal 1 November 2021 mendatang. Mereka disebut oleh Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata sudah ‘merah’ dan tak bisa lagi dibina berdasarkan hasil TWK.
Sementara, 24 nama lainnya disebut masih bisa dibina. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi antara KPK bersama dengan BKN, KemenpanRB, KASN, Kemenkumham, dan LAN.
Namun demikian, berdasarkan keterangan dari penyelidik KPK Harun Al Rasyid, yang juga masuk dalam daftar tak lulus TWK, ke-75 orang kompak menolak pembinaan tersebut dan meminta untuk langsung diangkat jadi ASN. (Tim)